Polres Tuban kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika

Redaksi Metrotv9news 26 Mei 2026

METROTV9NEWS.COM // – TUBAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tuban, Selasa (26/05/2026).

Dalam dua pengungkapan berbeda, petugas mengamankan dua tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, pil LL dan pil ekstasi dengan jumlah cukup besar.


Pengungkapan pertama Petugas mengamankan tersangka berinisial NAF (TO), warga Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Tersangka diamankan pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di dalam kamar rumahnya tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101 gram, 5.000 butir pil LL, pil ekstasi warna merah muda sebanyak 96,5 butir, serta pil ekstasi warna oranye dengan berat bruto 0,27 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkoba berupa timbangan elektrik, alat hisap sabu, pipet kaca, dua unit telepon genggam, hingga satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau beserta STNK.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan dalam kasus ini, petugas mengamankan tersangka berinisial CES (TO), di rumahnya di Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua poket narkotika jenis sabu dengan berat netto 45,67 gram, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp250 ribu, plastik klip kecil, timbangan digital, isolasi hitam, satu unit handphone Samsung, serta tas buku servis mobil.

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., memastikan pengungkapan jaringan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Tuban masih terus didalami guna mengungkap pemasok dan jaringan yang lebih besar.

Dalam keterangan persnya, Perwira berpangkat dua melati dipundak itu menyebut peredaran narkotika menjadi perhatian serius karena dampaknya yang sangat merusak generasi muda serta mengancam kehidupan sosial masyarakat.

“Ke depan kami mohon dukungannya agar pengungkapan kasus narkotika bisa lebih besar lagi” ungkap Kapolres.

Menurut orang nomer satu di Polres Tuban ini untuk sementara jaringan yang berhasil diungkap masih bersifat lokal di wilayah Tuban. Namun pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang haram tersebut, termasuk dugaan pasokan yang berasal dari Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui menggunakan modus dengan menaruh barang haram tersebut di titik tertentu atau dipinggir jalan sesuai kesepakatan kedua pihak dalam mengedarkan sabu, kemudian pembeli mengambil barang tersebut sesuai petunjuk yang diberikan pelaku.

Polres Tuban menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika hingga ke akar jaringan demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Kedua tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Pewarta jevian

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menggagalkan peredaran lebih dari 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30), di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari. Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape …

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Redaksi 01

28 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — “Satu Klik, Sejuta Dampak” menjadi tema Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 2026. Tema tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengenai perkembangan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan peran strategis pemuda dalam menghadapi perubahan. Dalam kuliah umum kepada mahasiswa baru UMSU, …

x
x