Polres Tuban Ungkap Kasus Pengeroyokan, 4 Diamankan 3 Masih DPO  

Redaksi 01 Metrotv9news 27 Apr 2026

JATIM//METROTV9NEWS.COM

TUBAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kenduruan. Sebanyak empat orang pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).Peristiwa naas tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, tepatnya di jalan depan Lapangan Sepak Bola Desa Sidoasri, Kecamatan Kenduruan.

Kasus bermula dari masalah sepele, yakni pinjam meminjam sepeda motor. Awalnya pada Sabtu malam, 18 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung kopi di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, korban berinisial RM (25) meminjam motor milik FR. Namun, setelah ditunggu berjam-jam, korban tidak kunjung kembali.

Merasa curiga, FR bersama rekannya HS (22), EYP (22), RME (18), dan MBA (17) melakukan pencarian. Kelompok ini akhirnya menemukan korban berada di sebuah kafe di Desa Babatan. Di sana sempat terjadi cekcok mulut hingga pihak kafe meminta mereka keluar.

Setelah meninggalkan kafe, korban diajak menuju arah timur hingga sampai di depan Lapangan Sidoasri. Di lokasi inilah, emosi para pelaku meledak karena merasa kesal korban tidak memberikan kepastian soal keberadaan motor yang dipinjam.

“Sehingga spontanitas korban dikeroyok secara bersama-sama oleh para pelaku dengan cara memukul dan menendang,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Alaiddin dalam konferensi pers, Senin (27/04/2026).

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan tubuh, serta nyeri pada lengan kanan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenduruan.

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Unit Opsnal Pidum Satreskrim dan Polsek Kenduruan segera melakukan penyelidikan. Berikut bukti yang cukup, petugas berhasil menangkap keempat tersangka pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Jatirogo.

Satu di antara tersangka, MBA (17), tercatat sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

“4 tersangka berhasil diamankan dan 3 masih DPO,” tegas AKBP Alaiddin.

Pihak kepolisian memberikan ultimatum kepada tiga pelaku yang masih buron berinisial DV, KM, dan PT untuk segera menyerahkan diri.

“Anda melarikan diri kemanapun akan tetap dikejar oleh Satreskrim Polres Tuban,” tegasnya.

Atas tindakannya, para pelaku dijerat Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan bersama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Pewarta: Jaya

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
DPP PWO Dwipa Desak Bareskrim Polri Buka Hasil Penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWO Dwipa) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas peredaran narkotika dan membuka secara transparan hasil penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam. Ketua Umum DPP PWO Dwipa, Feri Rusdiono, S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam …

Kapolres Kediri Ingatkan Jajaran Tak Underestimate Jelang Perayaan HUT RI

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Deretan kegiatan masyarakat mulai meningkat menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kondisi tersebut membuat jajaran Polres Kediri diminta tidak sekadar menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga membaca potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan. Pesan itu disampaikan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. saat memimpin apel jam pimpinan …

Bangun Jejaring Lintas Elemen, Kapolres Kediri Sambangi TNI, Ulama hingga Ketua PN

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Membangun keamanan tidak cukup hanya dengan memperkuat barisan internal. Komunikasi dengan TNI, tokoh agama dan unsur penegak hukum juga menjadi bagian penting untuk membaca persoalan di masyarakat dari berbagai sisi. Hal itu dilakukan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. pada awal masa tugasnya. Senin (10/8/2026), Beliau menjalani …

Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia

Redaksi 01

10 Agu 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Keberhasilan luar biasa diraih oleh Kodim 0808/Blitar dalam mengawal program strategis penguatan ekonomi rakyat. Pencapaian fisik pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten dan Kota Blitar telah mencapai 100 persen untuk seluruh 260 titik target wilayah sesuai dengan milestone yang diberikan pada akhir Juli 2026, Senin (10/8/2026). Torehan ini menempatkan …

Apel Pagi, Kapolres Kediri Kota Beri Penekanan Keras: Disiplin, Integritas dan Kesiapsiagaan

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penegasan tersebut disampaikan saat apel pagi bersama personel Polres dan Polsek jajaran di Lapangan Apel Mapolres Kediri Kota, Senin (10/8/2026). Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh personel menjaga disiplin, profesionalisme, dan …

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Kodim Belu Kebut Pengerjaan MCK Program Unggulan TNI AD

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Kodim Belu Kebut Pengerjaan MCK Program Unggulan TNI AD KODIM 1605/BELU – Menjelang pelaksanaan upacara penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129, Satgas Kodim 1605/Belu menggenjot penyelesaian sasaran tambahan pembangunan MCK. Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat guna meningkatkan derajat kesehatan dan sanitasi …

x
x