Polresta Cilacap Update Terbaru Kasus Kericuhan di DPRD Cilacap, Tetapkan 31 Tersangka dan Taksir Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Redaksi 01 19 Sep 2025

CILACAP || METROTV9NEWS – Polresta Cilacap menetapkan 31 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan dan tindakan anarkis saat unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Sabtu (30/8/2025). Kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp6,5 miliar yang meliputi kerusakan sarana prasarana gedung DPRD maupun fasilitas kepolisian.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polresta Cilacap menjelaskan bahwa dari total 31 tersangka, terdiri dari 12 di orang dewasa dan 19 lainnya anak-anak. Sebagian tersangka anak tidak ditahan, melainkan diproses dengan mekanisme diversi sesuai aturan peradilan pidana anak.

“Yang dewasa sudah dilakukan penahanan, sedangkan untuk anak-anak tetap diproses hukum, namun tidak dilakukan penahanan. Ada delapan anak yang memenuhi syarat kita lakukan diversi,” kata Kapolresta.

Sebelumnya kericuhan terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung di komplek Gedung DPRD Kabupaten Cilacap. Sejumlah massa melakukan perusakan dan pembakaran dengan melempar batu, kayu, bambu, hingga bom molotov ke arah petugas. Akibatnya, Gedung DPRD terbakar, serta sejumlah kendaraan dinas kepolisian yang ada di halaman kantor DPRD Kabupaten Cilacap ikut dibakar dan dirusak massa.

Adapun fasilitas kepolisian yang rusak antara lain dua unit truk Dalmas, satu unit bus dinas, dua mobil backbone, satu unit double cabin Sat Obvit, serta empat sepeda motor dinas yang terbakar. Selain itu, berbagai ruangan dan kaca Gedung DPRD pecah serta sejumlah sarana prasarana dijarah massa.

Kapolresta menambahkan, salah satu tersangka berperan sebagai admin grup WhatsApp yang memprovokasi massa untuk datang ke Gedung DPRD dan Polresta Cilacap berinisial K D (20) warga Kecamatan Bantarsari telah di amankan bersama seorang pelaku anak yang membuat grup dan dikenakan pasal penghasutan.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Bahkan, dari hasil penyelidikan, K D menyimpan barang hasil jarahan berupa tameng dan kursi di rumahnya,” jelas Kapolresta.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Ancaman hukuman bagi para tersangka bervariasi, mulai dari lima tahun penjara hingga pidana maksimal dua belas tahun sesuai peran masing-masing pelaku.

Polresta Cilacap memastikan penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap aktor lain di balik kericuhan tersebut. Hingga kini, polisi menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pengerusakan, penjarahan, maupun pembakaran fasilitas umum.

Pewarta : Muhaimin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

JAKARTA -(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengunjungi kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Kompetisi yang diikuti kategori masyarakat umum serta TNI/Polri tersebut berlangsung di ICE BSD City Hall 8-9, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (26/09/2026). Kompetisi Primarox merupakan olahraga kebugaran yang memadukan lari …

Bulu Roma Berdiri, Hati Bersaksi — Kombes Pol. Suwandi Prihantoro Jelaskan Makna Sebenarnya “Merinding

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Dalam kesempatan yang hangat dan penuh ketenangan, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali, membagikan renungan mendalam tentang makna di balik perasaan yang sering dialami namun jarang dipahami sepenuhnya: merinding. Beliau menjelaskan: “Merinding bukan sekadar reaksi kulit yang berdiri karena dingin. Bukan pula gemetar yang muncul karena …

Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Kontrol Lapas, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Satuan Samapta Polres Lumajang terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P), personel Sat Samapta Polres Lumajang menyambangi dan melakukan kontrol di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jumat (25/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul …

Kapolsek Jatiroto Silaturahmi dengan Petugas KAI, Perkuat Koordinasi Keamanan Lintasan Rel

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Polsek Jatiroto Polres Lumajang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan lintasan rel kereta api. Kapolsek Jatiroto AKP Imam Soepardi bersama anggotanya melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 …

Polsek Gucialit Gelar Poros Pagi, Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan Pelajar

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Personel Polsek Gucialit, Polres Lumajang, melaksanakan kegiatan poros pagi atau strong point untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitar SDN Gucialit 01, Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.20 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu Latif F dan Aipda I. Putu Pande A.D. Kehadiran personel kepolisian …

Polsek Tempursari Hadiri Cakyuk Camp SMA Mataram, Pelajar Diimbau Jauhi Narkoba

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polsek Tempursari, Polres Lumajang, menghadiri kegiatan perkemahan Cakyuk Camp yang digelar SMA Mataram Tempursari di Lapangan Dusun Karangmenjangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026). Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno bersama Bripda Ryko hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap kegiatan positif yang diikuti para pelajar. Iptu Sukirno mengatakan, …

x
x