Polresta Cilacap Update Terbaru Kasus Kericuhan di DPRD Cilacap, Tetapkan 31 Tersangka dan Taksir Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Redaksi 01 19 Sep 2025

CILACAP || METROTV9NEWS – Polresta Cilacap menetapkan 31 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan dan tindakan anarkis saat unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Sabtu (30/8/2025). Kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp6,5 miliar yang meliputi kerusakan sarana prasarana gedung DPRD maupun fasilitas kepolisian.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polresta Cilacap menjelaskan bahwa dari total 31 tersangka, terdiri dari 12 di orang dewasa dan 19 lainnya anak-anak. Sebagian tersangka anak tidak ditahan, melainkan diproses dengan mekanisme diversi sesuai aturan peradilan pidana anak.

“Yang dewasa sudah dilakukan penahanan, sedangkan untuk anak-anak tetap diproses hukum, namun tidak dilakukan penahanan. Ada delapan anak yang memenuhi syarat kita lakukan diversi,” kata Kapolresta.

Sebelumnya kericuhan terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung di komplek Gedung DPRD Kabupaten Cilacap. Sejumlah massa melakukan perusakan dan pembakaran dengan melempar batu, kayu, bambu, hingga bom molotov ke arah petugas. Akibatnya, Gedung DPRD terbakar, serta sejumlah kendaraan dinas kepolisian yang ada di halaman kantor DPRD Kabupaten Cilacap ikut dibakar dan dirusak massa.

Adapun fasilitas kepolisian yang rusak antara lain dua unit truk Dalmas, satu unit bus dinas, dua mobil backbone, satu unit double cabin Sat Obvit, serta empat sepeda motor dinas yang terbakar. Selain itu, berbagai ruangan dan kaca Gedung DPRD pecah serta sejumlah sarana prasarana dijarah massa.

Kapolresta menambahkan, salah satu tersangka berperan sebagai admin grup WhatsApp yang memprovokasi massa untuk datang ke Gedung DPRD dan Polresta Cilacap berinisial K D (20) warga Kecamatan Bantarsari telah di amankan bersama seorang pelaku anak yang membuat grup dan dikenakan pasal penghasutan.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Bahkan, dari hasil penyelidikan, K D menyimpan barang hasil jarahan berupa tameng dan kursi di rumahnya,” jelas Kapolresta.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Ancaman hukuman bagi para tersangka bervariasi, mulai dari lima tahun penjara hingga pidana maksimal dua belas tahun sesuai peran masing-masing pelaku.

Polresta Cilacap memastikan penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap aktor lain di balik kericuhan tersebut. Hingga kini, polisi menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pengerusakan, penjarahan, maupun pembakaran fasilitas umum.

Pewarta : Muhaimin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Kediri Ingatkan Jajaran Tak Underestimate Jelang Perayaan HUT RI

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Deretan kegiatan masyarakat mulai meningkat menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kondisi tersebut membuat jajaran Polres Kediri diminta tidak sekadar menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga membaca potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan. Pesan itu disampaikan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. saat memimpin apel jam pimpinan …

Bangun Jejaring Lintas Elemen, Kapolres Kediri Sambangi TNI, Ulama hingga Ketua PN

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Membangun keamanan tidak cukup hanya dengan memperkuat barisan internal. Komunikasi dengan TNI, tokoh agama dan unsur penegak hukum juga menjadi bagian penting untuk membaca persoalan di masyarakat dari berbagai sisi. Hal itu dilakukan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. pada awal masa tugasnya. Senin (10/8/2026), Beliau menjalani …

Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia

Redaksi 01

10 Agu 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Keberhasilan luar biasa diraih oleh Kodim 0808/Blitar dalam mengawal program strategis penguatan ekonomi rakyat. Pencapaian fisik pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten dan Kota Blitar telah mencapai 100 persen untuk seluruh 260 titik target wilayah sesuai dengan milestone yang diberikan pada akhir Juli 2026, Senin (10/8/2026). Torehan ini menempatkan …

Apel Pagi, Kapolres Kediri Kota Beri Penekanan Keras: Disiplin, Integritas dan Kesiapsiagaan

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penegasan tersebut disampaikan saat apel pagi bersama personel Polres dan Polsek jajaran di Lapangan Apel Mapolres Kediri Kota, Senin (10/8/2026). Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh personel menjaga disiplin, profesionalisme, dan …

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Kodim Belu Kebut Pengerjaan MCK Program Unggulan TNI AD

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Kodim Belu Kebut Pengerjaan MCK Program Unggulan TNI AD KODIM 1605/BELU – Menjelang pelaksanaan upacara penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129, Satgas Kodim 1605/Belu menggenjot penyelesaian sasaran tambahan pembangunan MCK. Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat guna meningkatkan derajat kesehatan dan sanitasi …

Kapolres Kediri Kota Perkuat Sinergi dengan RS Bhayangkara, Dukung Pelayanan Kesehatan Prima bagi Anggota dan Masyarakat

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Senin (10/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi anggota Polri, keluarga besar kepolisian, maupun masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara Polres Kediri …

x
x