Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Dua Gudang Pengoplosan LPG, 5 Tersangka Diamankan

redaksi 15 Feb 2025

METROTV9NEWS.COM // SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan niaga, berupa sindikat pengoplosan LPG 3 Kg subsidi pemerintah ke dalam tabung LPG 12 Kg non subsidi.

Pengoplosan LPG yang berhasil diungkap ada di Dua lokasi wilayah Sidoarjo tersebut, yakni dilakukan di dalam gudang di Desa Sepande dan Jalan Jenggolo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat adanya sebuah tempat di Desa Sepande,dijadikan tempat pengoplosan isi tabung LPG subsidi 3 kg ke tabung LPG non subsidi 12 kg.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh unit Pidek Satreskrim Polresta Sidoarjo dengan mendatangi lokasi,” kata Kombes. Pol. Christian Tobing, Jumat (14/2/2025).

Di lokasi Polisi mendapatkan barang bukti dua mobil dari masing-masing lokasi, ratusan tabung LPG dengan berbagai macam ukuran, segel tabung LPG, jarum besar, jarum kecil, klem selang kompor, timbangan, selang regulator,  palu dan beberapa barang bukti lainnya.

Untuk tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus pengoplosan LPG di Gudang Sepande, antara lain HNY (41 tahun), MJK (22 tahun), ACM (27 tahun), P (38 tahun) dan satu tersangka lagi di gudang Jenggolo yakni TG (62 tahun).

“Para tersangka ini mengaku telah melakukan pengoplosan LPG sejak 2022,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.

Guna meraup keuntungan dari tindakan pengoplosan LPG 3 kg ke LPG 12 kg, tersangka membeli LPG 3 kg seharga Rp. 18.000 sebanyak empat tabung dengan nilai Rp.72.000.

Selanjutnya setelah berhasil dioplos ke tabung LPG 12 kg, mereka jual kembali seharga Rp.150.000, sedangkan harga resmi tabung LPG 12 Kg yaitu Rp. 210.000 sampai dengan Rp. 215.000.

Dengan demikian pelaku bisa meraup keutungan setiap penjualan tabung 12 kg sekitar Rp. 85.000 sampai dengan Rp. 118.000.

Dalam sehari, mereka bisa memproduksi 100 tabung gas 12 kg dan mereka jual ke pembeli di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Namun masih terus kami kembangkan lagi, terkait penjualanya,” jelas Kombes. Pol. Christian Tobing.

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka dikenakan ancaman hukuman enam tahun penjara, sesuai Pasal 55 dan atau Pasal 53 UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Pewarta: Hendri

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolri: Mahasiswa UMSU Disiapkan Menjadi Pemimpin Indonesia Emas 2045

Redaksi 01

29 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — Masa depan Indonesia 2045 tidak hanya ditentukan oleh kebijakan hari ini, tetapi juga oleh kualitas generasi muda yang sedang menempuh pendidikan. Pesan strategis itu menjadi benang merah kuliah umum Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi …

Polda Metro Jaya Jadi Contoh Penguatan Rantai Pasok MBG, Polri Dorong Jajaran Kembangkan Potensi Pangan Lokal

Redaksi 01

29 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS — Polri terus mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program pemerintah melalui penguatan ekosistem rantai pasok bahan pangan dari produksi lokal hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bapak Kapolri terus mendorong jajaran untuk mengambil peran dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah tersebut, termasuk dengan mengoptimalkan potensi pangan di masing-masing wilayah. …

Gencarkan Patroli Cipkon, Polres Tanjung Perak Tindak Tegas Gangster dan Tawuran Remaja

Redaksi 01

29 Sep 2026

SURABAYA || METROTV9NEWS — Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur terus memperketat pengamanan di wilayah hukumnya melalui patroli stasioner Cipta Kondisi (Cipkon). Operasi rutin yang menyasar sejumlah jalur rawan ini digelar dari malam hingga dini hari guna mengantisipasi maraknya aksi gangster dan tawuran jalanan. Langkah ini menjadi perhatian serius lantaran fenomena negatif tersebut belakangan …

Kapolri Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dan Perekat Persatuan

Redaksi 01

29 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengajak mahasiswa untuk mengambil peran sebagai agen perubahan sekaligus menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan kuliah umum dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara …

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kabid TIK dan Sejumlah Kapolres Baru

Redaksi 01

29 Sep 2026

SURABAYA || METROTV9NEWS – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Jatim serta sejumlah Kapolres jajaran di Gedung Patuh Mapolda Jatim, Selasa (29/9/2026). Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., dan dihadiri Pejabat Utama Polda Jatim …

Polres Ngawi dan Tim Gabungan Jinakan Api di Gunung Botak, Medan Berat Jadi Tantangan

Redaksi 01

29 Sep 2026

NGAWI || METROTV9NEWS — Personel gabungan dari Polres Ngawi Polda Jawa Timur, instansi terkait, dan relawan hingga kini terus berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah BKPH Lawu Utara. Kebakaran vegetasi pinus ini melanda kawasan Gunung Botak, tepatnya di Petak 2A1 RPH Salam, Dusun Krajan, Desa Kuniran, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi. Peristiwa kebakaran …

x
x