Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

redaksi 13 Nov 2024

METROTV9NEWS.COM // JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak. Dalam Konferensi Pers kali ini dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta Penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan bahwa “kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta,” katanya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.

Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.

Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.

Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan digital. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari paparan konten yang merusak,” tuturnya.

Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Pewarta: Safi’i

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Cek Tanaman Jagung, Dorong Petani Perkuat Ketahanan Pangan

Redaksi 01

11 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Kanit Binmas Polsek Banyakan Iptu Ali Susilo dengan turun langsung ke lahan pertanian jagung di wilayah Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan tersebut, Iptu Ali Susilo melakukan …

Satresnarkoba Polres Ngawi Perkuat Sinergi dengan Balai Rehabilitasi Al Kholiqi

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Satresnarkoba Polres Ngawi terus memperkuat kemitraan dengan lembaga rehabilitasi sebagai bagian dari upaya penanganan penyalahgunaan narkoba secara komprehensif. Senin (10/8/2026), Kasatresnarkoba Polres Ngawi bersama KBO dan Kanit Idik Satresnarkoba melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi Ngawi. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kesinambungan kemitraan yang selama …

Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri, Cegah Kekerasan Seksual

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Polwan Polres Ngawi terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan serta keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Baitul Akbar Ngawi, Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Selasa (11/8/2026). Kegiatan diisi oleh Polwan …

Kapolres Kediri Kota Ajak Seluruh Elemen Bersatu Rawat Kebhinekaan dan Jaga Kondusivitas di Tengah Polarisasi Digital

Redaksi 01

11 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta membangun komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan Kota Kediri. Pesan tersebut disampaikan Kapolres saat menghadiri Dialog Kebangsaan “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital” …

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

Redaksi 01

11 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS – Kapolres Pasuruan AKBP Agung Harto Cahyono memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di sekitar Mapolsek Sukorejo pada Senin (10/8) malam. Kejadian tersebut bermula saat rombongan masyarakat yang melintas usai mengikuti kegiatan di wilayah Malang mengalami aksi saling hadang di sekitar Kecamatan Sukorejo. Untuk mencegah terjadinya bentrokan yang lebih luas, personel Polres …

Polres Kediri Kota Imbau Orang Tua Pastikan Anak Sudah Berada di Rumah Sebelum Pukul 22.00 WIB

Redaksi 01

11 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS — Polres Kediri Kota mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari. Melalui imbauan kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., mengingatkan pentingnya memastikan anak-anak sudah berada di rumah …

x
x