Polsek Kejayan Berhasil Tangkap Dan Amankan Pelaku Penadah Motor Curian

Redaksi 01 11 Jun 2024

PASURUAN || METROTV9NEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kejayaan AKP Marti, S.H., M.H. berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang menjadi Penadah Sepeda Motor hasil Curanmor, Senin (10/06/2024) pukul 16.00 WIB.

Kedua pelaku tersebut yakni TH(54) warga Dusun Sumber Buni, Desa Coban Joyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dan AM(42) warga Dusun Sembon, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan Korban yakni seorang pria bernama Nur Yahya(24) warga Dusun Mbelang, Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kejayaan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Senin (10/06/2024) pukul 16.00 WIB saat Korban berkunjung ke rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Rembang, saat melintas didepan bengkel tambal ban di Desa Rombo Wetan, korban melihat 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda C 800 M Nopol L-6240-VZ miliknya yang hilang saat diparkir di lorong samping rumahnya pada hari Senin (10/06/2024) pukul 02.00 WIB dini hari yang telah dicuri oleh pelaku yang tidak ketahui identitasnya.

“Kemudian Korban mendatangi Bengkel tersebut dan menanyakan kepada pemilik bengkel yakni AM(42) dan pelaku menjawab terima gadai dari temanya yakni TH(54) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), selanjutnya korban menghubungi Kepala Desa Patebon untuk datang ke Bengkel tersebut guna membantu mengamankan kendaraan dan 2 (dua) pelaku tersebut, lalu Kepala Desa Patebon menyuruh suaminya menuju lokasi bersama 2 (dua) orang anggota Polsek Kejayan, dan mereka berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Kejayan untuk dimintai keterangan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah),” jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku TH(54) mengaku mendapatkan Motor Curian tersebut dari pelaku lainnya yakni TY(DPO), dan TY(DPO) menggadaikan Motor tersebut dengan harga Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) kepada TH(54).

“Dari hasil penangkapan kedua pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda motor Merk Honda / C 800 M Nopol L-6240-VZ beserta STNK dan BPKB,” tandasnya.

Dan atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 480 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana Penadahan barang hasil curian, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 900.000,- (sembilan ratus rupiah).

Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Awali dengan Doa, Teguhkan Niat — Arahan Dirbinmas Polda Bali Penuh Kekhusyukan

Redaksi 01 Metrotv9news

01 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Sebelum memberikan arahan kepada seluruh jajaran personel di lingkungan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Bali, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Binmas Polda Bali, terlebih dahulu mengajak seluruh personel untuk berdoa bersama. Momen sederhana namun penuh makna ini dilakukan sebagai wujud kesadaran bahwa setiap langkah pengabdian tidak berdiri sendiri, melainkan …

Jaga Pertumbuhan Jagung, Polisi Kediri Dampingi Petani Gurah

Redaksi 01

01 Okt 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Memasuki masa perawatan, tanaman jagung di Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, mendapat perhatian dari petani bersama jajaran Polsek Gurah Polres Kediri. Pemantauan dilakukan untuk melihat kondisi tanaman sekaligus mengidentifikasi gangguan yang berpotensi menghambat pertumbuhannya, Kamis (1/10/2026). Kanit Binmas Polsek Gurah Aiptu Kukuh ikut turun ke lahan bersama petani. Selain membantu …

Wujud Penghargaan Negara Atas Dedikasi Prajurit, 64 Personel Kodim 0808/Blitar Resmi Naik Pangkat

Redaksi 01

01 Okt 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Sebanyak 64 personel Kodim 0808/Blitar resmi menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi pada periode 1 Oktober 2026. Acara pelantikan dan laporan korps rapor kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan dengan khidmat di Halaman Makodim 0808/Blitar, Jalan Ahmad Yani, Kepanjenkidul, Kota Blitar, Kamis (1/10/2026). Upacara militer ini dipimpin secara langsung oleh Kasdim 0808/Blitar …

Kapolres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi, Bahas Pinjol hingga Bahaya Judi Online

Redaksi 01

01 Okt 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Upaya memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai risiko keuangan digital terus dilakukan. Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menerima silaturahmi jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026). Pertemuan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.45 WIB tersebut membahas …

Polres Kediri Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Diamankan dan 642 Gram Sabu Disita

Redaksi 01

01 Okt 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota mengungkap 19 kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang Agustus hingga September 2026. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 21 tersangka sekaligus menyita ratusan gram sabu-sabu dan puluhan ribu butir obat keras berbahaya. Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., …

Polres Kediri Kota Sosialisasikan Agen Perlinsos, Polisi Didorong Bantu Warga Akses Bantuan Sosial

Redaksi 01

01 Okt 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Polres Kediri Kota bersama Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kediri memperkuat pemahaman personel terkait program Agen Perlinsos Kementerian Sosial RI. Sosialisasi digelar di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Kamis (1/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 hingga 14.00 WIB tersebut diikuti Kasat Binmas Polres Kediri Kota …

x
x