Polsek Pengadegan Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Dua Sepeda Motor

Redaksi 01 20 Feb 2025

PURBALINGGA || METROTV9NEWS.COM – Polsek Pengadegan bersama Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor. Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti dua sepeda motor untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres PurbaIingga AKP Aris Setiyanto dalam konferensi pers, Rabu (19/2/2025) mengatakan Satreskrim Polres Purbalingga bersama Unit Reskrim Polsek Pengadegan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dua unit sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 16 Januari 2025 dan Minggu 19 Januari 2025. Korban bernama Ahmad Harris Suranto (48) warga Desa Pesunggingan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga beserta anak perempuannya.

Tersangka yang diamankan yaitu DK (26) pekerjaan wiraswasta, alamat sesuai KTP Dukuh Tapen, Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantu, Yogyakarta.

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu memacari anak korban dan berjanji akan menikahi. Selanjutnya meminjam dua unit sepeda motor (milik korban dan anaknya) dengan alasan untuk bekerja namun kemudian digadaikan,” jelas Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kapolsek Pengadegan AKP Khaliman.

Dijelaskan bahwa dari keterangan tersangka, sepeda motor milik korban digadaikan kepada seseorang di wilayah Kelurahan PurbaIingga Lor, Kecamatan Purbalingga. Sepeda motor pertama digadaikan seharga Rp. 5 juta dan yang kedua Rp. 1,5 juta.

“Karena korban merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengadegan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pengadegan dibantu Subnit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga,” jelas Kasat Reskrim.

Hasil penyelidikan akhirnya tersangka yang sempat kabur ke Kabupaten Kebumen, berhasil diketahui keberadaanya. Kemudian diamankan di wilayah Kecamatan Pengadegan pada Kamis (30/1/2025) sekira jam 16.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi R-6737-RV, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi R-3992-OR, dua buah STNK sepeda motor tersebut.

“Tersangka mengaku melakukan kejahatan tersebut karena motif ekonomi. Karena sedang tidak bekerja, dia membutuhkan uang untuk biaya hidup. Pengakuan tersangka uang hasil gadai sudah habis untuk berbagai keperluan,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal primer 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pimpin Langkah Binmas Polda Bali – AKBP I Dewa Gede Artana Teguhkan Kerja Nyata di Lapangan

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI – AKBP I Dewa Gede Artana, S.Sos., M.H.,Kepala Sub Bidang Pembinaan Masyarakat (Kasubdit Binmas) Polda Bali, memimpin jalannya kegiatan koordinasi dan pembinaan di lingkungan Direktorat Binmas Polda Bali. Dari ruang kerjanya yang berwibawa,beliau memberikan arahan langsung kepada jajaran -menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus berakar di masyarakat,setiap kebijakan harus menyentuh kepentingan rakyat, …

Kepala Bapenda Denpasar Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Sukarno, putra Proklamator Kemerdekaan RI Ir. Soekarno. Ucapan turut berduka cita disampaikan melalui karangan bunga yang dikirimkan ke kediaman duka di Jalan Sriwijaya Raya No. 26, Selong-Kebayoran Baru, …

Turut Berduka Cita — Berpulangnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra Bin Soekarno

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Seluruh masyarakat Kota Denpasar turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Soekarno, putra putra Proklamator Kemerdekaan RI Ir. Soekarno. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E., menyampaikan rasa belasungkawa tulus melalui karangan bunga ucapan turut berduka cita yang dikirimkan ke Jalan Sriwijaya Raya No. 26, …

Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

x
x