Putusan Disiplin dan Kode Etik Briptu Yuli Setiyabudi, Tidak Ada Terkait Kritik Polri

Redaksi 01 03 Agu 2024

PALU || METROTV9NEWS.COM – Postingan oknum anggota Polsek Kulawi Polres Sigi Polda Sulteng Briptu Yuli Setyabudi dengan akun @yulisetiabudi38 di berbagai platform media sosial kembali menjadi perhatian.

Dalam konten yang dibuat, ia mengutip video statmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan, “Yang berani mengkritik paling pedas Polri, akan menjadi sahabat Kapolri”.

Briptu Yuli Setyabudi menanggapi statmen Kapolri dengan mengatakan,”dirinya mengkritik Polri tetapi justru disidang kode etik,”

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, “tidak benar dari beberapa kasus terkait oknum Briptu YS dirinya pernah disidang kode etik atau disiplin karena mengkritik Polri”

Hal itu diungkapkan Kabidhumas, saat menanggapi konfirmasi media di Palu, Jumat (2/8/2024) dengan tayangnya kembali akun @yulisetiabudi38.

Kabidhumas Polda Sulteng menjelaskan, bahwa Polda Sulteng tidak melarang anggotanya membuat konten media sosial selama sesuai dengan norma dan etika Polri.

Kombes Pol. Djoko Wienartono menegaskan, terkait konten Briptu YS tentang pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023 itu tidak benar akan tetapi, merupakan kebijakan Kapolres Sigi,

Jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut ditambah dari 50 personel menjadi 173 personel. Penambahan ini dilakukan karena luas wilayah dan potensi gangguan keamanan. Sehingga anggaran operasi yang seharus untuk 50 personel dibagikan untuk 173 petsonel.

“Kami memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil oleh Polres Sigi telah melalui pertimbangan matang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Lilin Tinombala 2023 saat itu,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Lebih lanjut, Djoko menyatakan bahwa peningkatan jumlah personel ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat selama masa operasi, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Keluhan oknum Briptu YS sendiri juga langsung dilakukan klarifikasi dengan turun ke Polres Sigi yang dilakukan tim Itwasda dan Bidpropam Polda Sulteng, tegasnya

“Untuk diketahui putusan sidang disiplin atau kode etik Briptu YS yaitu terkait kasus penipuan, judi online, tidak melaksanakan tugas, perbuatan tidak menyenangkan, penggelapan mobil rental. Tidak ada putusan kode etik, karena mengkritik Polri” pungkas Kabidhumas.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pimpin Langkah Binmas Polda Bali – AKBP I Dewa Gede Artana Teguhkan Kerja Nyata di Lapangan

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI – AKBP I Dewa Gede Artana, S.Sos., M.H.,Kepala Sub Bidang Pembinaan Masyarakat (Kasubdit Binmas) Polda Bali, memimpin jalannya kegiatan koordinasi dan pembinaan di lingkungan Direktorat Binmas Polda Bali. Dari ruang kerjanya yang berwibawa,beliau memberikan arahan langsung kepada jajaran -menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus berakar di masyarakat,setiap kebijakan harus menyentuh kepentingan rakyat, …

Kepala Bapenda Denpasar Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Sukarno, putra Proklamator Kemerdekaan RI Ir. Soekarno. Ucapan turut berduka cita disampaikan melalui karangan bunga yang dikirimkan ke kediaman duka di Jalan Sriwijaya Raya No. 26, Selong-Kebayoran Baru, …

Turut Berduka Cita — Berpulangnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra Bin Soekarno

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Seluruh masyarakat Kota Denpasar turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Soekarno, putra putra Proklamator Kemerdekaan RI Ir. Soekarno. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E., menyampaikan rasa belasungkawa tulus melalui karangan bunga ucapan turut berduka cita yang dikirimkan ke Jalan Sriwijaya Raya No. 26, …

Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

x
x