Rapat Paripurna DPRD, Bahas Akselerasi Program 2025 dan RPJMD 2025-2029

Redaksi Metrotv9news 23 Jul 2025

Garut Jawa Barat , Metrotv9news.com // Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut yang beragendakan penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (21/7/2025).

Bupati Garut menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan salah satu akselerasi pembahasan program pembentukan peraturan tahun 2025 dan optimalisasi perencanaan program kegiatan untuk tahun 2025. Selain itu, juga membahas kegiatan yang perlu dilaksanakan pada tahun 2026 sebagai implementasi tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Bupati menjelaskan, pembentukan produk hukum daerah dimaksudkan untuk mengatur kembali tata cara penyusunan program pembentukan produk hukum daerah secara lebih holistik sesuai dengan skala prioritas. Dengan prioritas ini, diharapkan penyusunan program produk hukum daerah menjadi terencana, terpadu, dan sistematis.

“Sehingga bisa terlaksana secara efektif, efisien, tertib, teratur, sistematis, serta tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Ia menambahkan, arah pengetahuan yang ingin dicapai dari perancangan peraturan Kabupaten Garut tentang produk hukum daerah adalah memberikan kepastian hukum sebagai landasan dalam penyusunan program produk hukum di daerah lingkungan Kabupaten Garut yang menjadi kewenangan dan panduan bagi DPRD Kabupaten Garut dan kepala daerah.

Untuk mendukung pencapaian misi Indikator Kinerja Utama (IKU) pemerintah daerah, Bupati menegaskan bahwa akan dirumuskan tujuan dan sasaran masing-masing perangkat daerah. Hal ini dalam rangka peningkatan pencapaian kinerja penyelenggara pemerintah daerah, terutama menyangkut kualitas pelayanan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam akselerasi program kegiatan harus memperhatikan kondisi atau permasalahan yang terjadi secara seksama,” imbuhnya.

Syakur berharap rapat paripurna ini bisa menjadi momentum untuk saling menguatkan komitmen dalam mengembangkan sinergitas yang kokoh dan dialektika yang semakin konstruktif. Hal ini penting untuk mewujudkan harapan masyarakat kepada pemerintah sebagai pemangku dan pengembang amanat rakyat.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Garut, Yusup Musyaffa, menyampaikan terkait rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Ia menjelaskan bahwa raperda ini merupakan instrumen untuk menjalankan otonomi daerah dan mewujudkan hak konstitusional masyarakat di daerah. Pembentukan raperda ini dilandasi oleh Pasal 1 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang menjamin persamaan kedudukan warga negara di mata hukum dan pemerintah.

“Hal ini ditegaskan dalam Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Ini berarti setiap warga negara tanpa memandang latar belakang apapun memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan serta wajib tunduk pada hukum yang berlaku,” terang Yusup.

Ia menegaskan, penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada warga negara, khususnya warga miskin, merupakan salah satu upaya pemenuhan dan implementasi hak konstitusional yang menjamin hak warga negara, akses keadilan _(access to justice)_, dan kesamaan di hadapan hukum _(equality before the law)_.

DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut berkomitmen untuk membentuk peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat Garut yang membutuhkan.

“Dengan terbentuknya Perda ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membantu merealisasikan hak konstitusional warga negara dalam bidang hukum, khususnya untuk orang miskin atau kelompok orang miskin yang memiliki permasalahan hukum,” jelasnya.

Yusup menyadari bahwa pemberian bantuan hukum selama ini belum banyak menyentuh kelompok miskin, sehingga mereka kesulitan mengakses keadilan karena terhalang oleh kondisi sosial ekonomi mereka.

Tambahannya, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, jumlah penduduk miskin pada tahun 2024 tercatat 9,68% atau sekitar 259.320 jiwa.

“Memperhatikan data tersebut, sangat penting bagi daerah untuk menunjukkan kepedulian dan memberikan jaminan perlindungan hukum yang nyata bagi masyarakat miskin serta menyediakan anggaran untuk bantuan hukum tersebut,” pungkas Yusup.

Pewarta : Asef

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

JAKARTA -(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengunjungi kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Kompetisi yang diikuti kategori masyarakat umum serta TNI/Polri tersebut berlangsung di ICE BSD City Hall 8-9, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (26/09/2026). Kompetisi Primarox merupakan olahraga kebugaran yang memadukan lari …

Bulu Roma Berdiri, Hati Bersaksi — Kombes Pol. Suwandi Prihantoro Jelaskan Makna Sebenarnya “Merinding

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Dalam kesempatan yang hangat dan penuh ketenangan, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali, membagikan renungan mendalam tentang makna di balik perasaan yang sering dialami namun jarang dipahami sepenuhnya: merinding. Beliau menjelaskan: “Merinding bukan sekadar reaksi kulit yang berdiri karena dingin. Bukan pula gemetar yang muncul karena …

Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Kontrol Lapas, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Satuan Samapta Polres Lumajang terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P), personel Sat Samapta Polres Lumajang menyambangi dan melakukan kontrol di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jumat (25/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul …

Kapolsek Jatiroto Silaturahmi dengan Petugas KAI, Perkuat Koordinasi Keamanan Lintasan Rel

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Polsek Jatiroto Polres Lumajang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan lintasan rel kereta api. Kapolsek Jatiroto AKP Imam Soepardi bersama anggotanya melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 …

Polsek Gucialit Gelar Poros Pagi, Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan Pelajar

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Personel Polsek Gucialit, Polres Lumajang, melaksanakan kegiatan poros pagi atau strong point untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitar SDN Gucialit 01, Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.20 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu Latif F dan Aipda I. Putu Pande A.D. Kehadiran personel kepolisian …

Polsek Tempursari Hadiri Cakyuk Camp SMA Mataram, Pelajar Diimbau Jauhi Narkoba

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polsek Tempursari, Polres Lumajang, menghadiri kegiatan perkemahan Cakyuk Camp yang digelar SMA Mataram Tempursari di Lapangan Dusun Karangmenjangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026). Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno bersama Bripda Ryko hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap kegiatan positif yang diikuti para pelajar. Iptu Sukirno mengatakan, …

x
x