Residivis Spesialis Pencuri Burung Diamankan Polres PurbaIingga

Redaksi Metrotv9news 22 Mar 2025

PURBALINGGA || METROTV9NEWS.COM – Satreskrim Polres Purbalingga mengamankan seorang pria berinisial IL (36) warga Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Pria tersebut dipergoki warga melakukan pencurian burung kicau milik Juwono (61) di Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Kasat Reskrim Polres PurbaIingga AKP Siswanto dalam konferensi pers, Sabtu (22/3/2025) mengatakan kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 sekira pukul 10.30 WIB pelaku datang ke rumah korban berpura-pura untuk membeli bibit.

“Setelah korban lengah, pelaku berusaha mengambil burung jenis Murai beserta kandangnya. Saat kepergok korban, pelaku mengeluarkan sebuah senjata yang ternyata soft gun,” ungkap Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Uky Ishianto.

Menurut Kasat Reskrim, korban yang mengira senjata tersebut adalah pistol sungguhan, kemudian berteriak minta tolong hingga warga berdatangan. Pelaku berhasil diamankan warga kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

“Senjata soft gun yang dibawa pelaku sempat ditodongkan kepada korban namun senjata tersebut ternyata kondisinya sudah rusak hanya untuk menakut-nakuti,” kata Kasat Reskrim.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu ekor burung Murai Batu ekor panjang warna hitam kombinasi kuning putih, satu sangkar burung merk Ebod Jaya, satu buah kerubung penutup sangkar, satu bilah sabit gagang kayu, satu pucuk airgun, satu unit sepeda motor, tas punggung, pisau lipat dan pakaian.

“Tersangka merupakan residivis kasus pencurian burung dan sudah pernah dihukum beberapa kali akibat perbuatan yang sama,” jelas Kasat Reskrim.

Tersangka mengaku sudah tujuh kali beraksi di wilayah Kabupaten PurbaIingga dan Kabupaten Banyumas. Tersangka yang sudah dua kali dihukum, mengaku selalu mencari sasaran secara acak. Sambil berkeliling apabila melihat ada burung kicau, kemudian diambil berikut sangkarnya.

Kasat Reskrim menambahkan pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 365 ayat (1) tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan. Dengan ancaman hukuman yaitu 9 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga agar berhati – hati dan waspada potensi kejahatan bisa terjadi. Apabila mendapati adanya tindak pidana silakan bisa melapor melalui layanan polisi 110,” pungkas Kasat Reskrim.

Pewarta : Handy Arif Oktavianto, SH. / Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dari Lapangan ke Amanah — H. Masrul Makmur Teguhkan Kesiapan Bawa PWNU Bali Melangkah Lebih Maju

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Semangat yang tak pernah padam, baik di lapangan hijau maupun di tengah pengabdian kepada umat. H. Masrul Makmur, pengusaha sukses sekaligus Wakil Rois Surya Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bali, tampil siap melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi tersebut untuk periode 2026–2031. Bagi beliau, kehidupan ibarat permainan sepak bola: harus cekatan, saling mengoper, menjaga …

Jaga Gambut Tetap Aman, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Berkelanjutan

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

Banjarbaru – Kepulan asap yang masih terlihat dari sejumlah titik lahan gambut mendorong Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor terus meningkatkan upaya pembasahan dan pendinginan di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi, Banjarbaru, Minggu (27/9/2026). Personel Satgas Darat kembali menyisir area yang masih menunjukkan indikasi panas dan asap. Pembasahan dilakukan secara intensif dengan mengarahkan air ke permukaan sekaligus …

MERINDING : Menelusuri Eksistensi Rahasia, Intuisi, Niskala, Dimensi, dan Misteri Gaib Nusantara

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

BALI -Merinding — bukan sekadar getaran di permukaan kulit. Ia adalah pintu yang terbuka menuju sesuatu yang lebih luas, lebih dalam, dan lebih agung dari yang dapat dijangkau oleh panca indra semata. Menelusuri Eksistensi — getaran itu menjadi bukti bahwa ada kehadiran yang nyata, meski tak tampak oleh mata. Sesuatu yang ada, menyapa, dan menyentuh …

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi hak untuk tahu di tengah car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. ‎Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana …

Ulama Jadi Kompas, Polri Jaga Rasa Aman: Kapolri Teguhkan Kolaborasi untuk Bangun Negeri

Redaksi 01

27 Sep 2026

REMBANG || METROTV9NEWS – Pembangunan membutuhkan ruang yang aman, sementara keamanan membutuhkan persatuan yang terus dirawat. Dalam upaya tersebut, ulama dan umara memiliki peran berbeda tetapi saling menguatkan: ulama memberikan arah dan tuntunan, sedangkan Polri menjaga keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dan pembangunan terus berjalan. Pesan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, …

Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak

Redaksi 01

27 Sep 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Jajaran Polres Blitar Polda Jatim bersama tim gabungan terus mengintensifkan patroli pemantauan dan pengendalian guna mengantisipasi munculnya titik api di kawasan Gunung Butak. Langkah taktis ini dilakukan oleh personel yang bersiaga di Posko Hutan Lindung BKPH Ampelgading, tepatnya di sisi lereng selatan Puncak Pitrang, dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan …

x
x