RP141 MILIAR TEMUAN AUDIT APBD JEMBER: UANG RAKYAT OJO DIGAWE PETENG

Redaksi 01 23 Jun 2026

JEMBER || METROTV9NEWS — APBD itu uang rakyat. Bukan uang bupati. Bukan uang DPRD. Bukan uang pejabat. Bukan uang orang kuat.

APBD adalah uang rakyat Jember: uang petani, buruh, pedagang kecil, guru, santri, orang pasar, dan rakyat kecil yang setiap hari bekerja keras untuk menyambung hidup.

Maka ketika muncul kabar adanya temuan audit sekitar Rp141 miliar, rakyat Jember pantas bertanya:

Iki dhuwit opo? Kanggo opo? Wis beres opo durung?

Rakyat kecil jangan dibuat gelap.

Rakyat jangan hanya diminta percaya.

Rakyat jangan diberi bahasa rapat, bahasa nota, dan bahasa dokumen, lalu persoalan sebesar itu lewat begitu saja.

Temuan audit memang belum otomatis berarti korupsi. Itu harus dikatakan secara jujur dan adil. Tidak boleh asal menuduh. Tetapi temuan audit sebesar Rp141 miliar juga bukan perkara kecil yang bisa dilewati dengan diam.

Rp141 Miliar Bukan Angka Kecil

Dengan uang sebesar itu, berapa jalan desa bisa diperbaiki? Berapa sekolah bisa dibenahi? Berapa puskesmas bisa diperkuat? Berapa petani bisa dibantu? Berapa rakyat miskin bisa ditolong?

Karena itu, rakyat Jember hanya ingin jawaban yang terang:

* Temuan itu apa saja?
* Sudah ditindaklanjuti atau belum?
* Sudah dijelaskan kepada rakyat atau belum?
* Sudah dipulihkan atau belum?
* Siapa yang wajib menjelaskan kepada rakyat?

Pertanyaan ini sederhana. Tetapi jawabannya tidak boleh dikaburkan.

DPRD Jangan Jadi Penonton

DPRD dipilih rakyat untuk mengawasi. Bukan hanya untuk duduk dalam rapat. Bukan hanya untuk mendengar nota. Bukan hanya untuk menerima dokumen.


Kalau ada temuan audit sebesar Rp141 miliar, rakyat ingin melihat wakilnya berdiri paling depan: membaca dokumen, membuka data sesuai aturan, bertanya keras, meminta penjelasan, dan memastikan tindak lanjutnya.

Jember tidak membutuhkan gaduh kosong.

Jember membutuhkan keberanian.

Jember tidak membutuhkan saling tuduh.

Jember membutuhkan keterbukaan.

Kalau benar, jelaskan.

Kalau sudah selesai, tunjukkan.

Kalau belum beres, benahi.

Kalau ada yang harus dipulihkan, pulihkan.

Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum.

Presiden, KPK, BPK, BPKP, Kejaksaan, Gubernur: Tolong Lihat Jember

Karena itu, Presiden Republik Indonesia, KPK, BPK, BPKP, Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, dan Inspektorat perlu memberi perhatian serius kepada Jember.

Bukan untuk menghukum tanpa bukti.

Bukan untuk membuat gaduh.

Bukan untuk mengadili siapa pun lewat opini.

Tetapi untuk memastikan satu hal yang sangat sederhana:

uang rakyat tidak terselip, tidak mandek, dan tidak lepas dari pertanggungjawaban.

Rakyat Jember berhak tahu. Jawa Timur berhak melihat. Indonesia berhak mendengar.

Sebab ketika uang rakyat dipertanyakan, pejabat harus menjelaskan. Ketika audit berbicara, pengawasan tidak boleh berhenti. Ketika rakyat bertanya, negara wajib memberi jawaban yang terang.

APBD harus terang.

Audit harus ditindaklanjuti.

DPRD harus mengawasi.

Pemerintah harus menjelaskan.

Lembaga negara harus memastikan.

Rakyat tidak meminta lebih. Rakyat hanya meminta haknya:

uang rakyat dijaga, dijelaskan, dipulihkan bila ada yang harus dipulihkan, dan dikembalikan manfaatnya kepada rakyat.

Catatan Redaksi

Tulisan ini merupakan bentuk kontrol publik dan tidak dimaksudkan sebagai tuduhan pidana terhadap pihak mana pun. Temuan audit tidak otomatis berarti korupsi. Semua pihak tetap dihormati berdasarkan asas praduga tak bersalah.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab, hak koreksi, klarifikasi, data pembanding, dan penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Jember, DPRD Kabupaten Jember, seluruh fraksi DPRD, OPD terkait, BPK, Inspektorat, serta pihak lain yang berkepentingan.

Redaksi mendorong pembukaan data dan penjelasan publik sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberitaan ini disusun dengan berpegang pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, prinsip keberimbangan, verifikasi, kepentingan publik, serta penghormatan terhadap hak jawab dan hak koreksi. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pimpin Langkah Binmas Polda Bali – AKBP I Dewa Gede Artana Teguhkan Kerja Nyata di Lapangan

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI – AKBP I Dewa Gede Artana, S.Sos., M.H.,Kepala Sub Bidang Pembinaan Masyarakat (Kasubdit Binmas) Polda Bali, memimpin jalannya kegiatan koordinasi dan pembinaan di lingkungan Direktorat Binmas Polda Bali. Dari ruang kerjanya yang berwibawa,beliau memberikan arahan langsung kepada jajaran -menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus berakar di masyarakat,setiap kebijakan harus menyentuh kepentingan rakyat, …

Kepala Bapenda Denpasar Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Sukarno, putra Proklamator Kemerdekaan RI Ir. Soekarno. Ucapan turut berduka cita disampaikan melalui karangan bunga yang dikirimkan ke kediaman duka di Jalan Sriwijaya Raya No. 26, Selong-Kebayoran Baru, …

Turut Berduka Cita — Berpulangnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra Bin Soekarno

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Seluruh masyarakat Kota Denpasar turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Soekarno, putra putra Proklamator Kemerdekaan RI Ir. Soekarno. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E., menyampaikan rasa belasungkawa tulus melalui karangan bunga ucapan turut berduka cita yang dikirimkan ke Jalan Sriwijaya Raya No. 26, …

Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

x
x