Rudenim Denpasar Deportasi Pemuda Irak Gunakan Paspor Palsu

redaksi 29 Nov 2024

BADUNG, METROTV9NEWS.COM, – Rudenim Denpasar di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto kembali melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Asing (WNA), pada Jumat (29/22/2024). Kali ini, seorang pria asal Irak berinisial HMQA (25) dideportasi setelah melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena menggunakan paspor palsu.

Dalam ketentuan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebutkan bahwa, “Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan”.

Awalnya HMQA datang ke Indonesia pada 11 November 2024 dengan membeli visa 211A secara walk in melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan paspor Kuwait bernama Homoud MJ Al Anazi. Namun, dalam pemeriksaan di bandara, petugas Seksi Pemeriksaan IV Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menemukan bahwa paspor Kuwait yang digunakan diduga palsu. Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui bahwa sebenarnya ia adalah HMQA yang memegang paspor kebangsaan Irak. Adapun dalam pengakuannya HMQA mendapatkan paspor palsu tersebut dari temannya di Turki dengan membayar uang sejumlah 10.000 USD.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, menjelaskan bahwa HMQA memanfaatkan paspor palsu tersebut untuk mempermudah rencana perjalanannya ke Australia. Namun, paspor tersebut tidak valid dan tidak terdaftar di Kedutaan Besar Kuwait, yang mengonfirmasi bahwa paspor Kuwait bernama Homoud MJ Al Anazi bukanlah warga negara Kuwait dan paspor itu palsu.

HMQA juga sempat mengeluh sakit perut pada 13 November 2024 dan menjalani pemeriksaan di klinik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bekas jahitan di perutnya, yang menunjukkan bahwa ia pernah menjalani operasi kantung kemih dan membutuhkan perawatan medis yang lebih lanjut, yang dapat dibantu oleh keluarga di negara asalnya.

 

Foto: Pemuda asal Irak gunakan paspor palsu dideportasi. Sumber: Rudenim Denpasar.

Setelah menjalani proses detensi selama 15 hari, HMQA akhirnya dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 29 November 2024, dengan tujuan akhir Bandara Internasional Basra (BSR) di Irak, dan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua WNA agar mematuhi ketentuan keimigrasian Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menegaskan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen jajarannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan keimigrasian.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran keimigrasian. Pelanggaran seperti penggunaan dokumen palsu tidak akan ditoleransi, dan kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Pramella.

Dudy menambahkan bahwa sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan terhadap orang asing yang berpotensi mengganggu keamanan dapat diberlakukan, bahkan seumur hidup jika diperlukan.

“Keputusan penangkalan akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dengan mempertimbangkan seluruh aspek kasus ini,” tutup Dudy.

Pewarta: Juli

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Kediri Gandeng FKMT, Perkuat Peran Majelis Taklim di Tengah Masyarakat

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Kediri— Menjaga situasi tetap kondusif tak selalu harus menunggu persoalan muncul. Komunikasi yang terbangun sejak awal dengan tokoh agama dan kelompok masyarakat menjadi salah satu cara membaca dinamika warga sekaligus menjaga kerukunan. Hal itu dilakukan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. saat bersilaturahmi dengan Ketua Forum Komunikasi Majelis …

Penertiban Knalpot Brong, Polsek Majalengka Kota Jaga Kenyamanan Warga

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Majalengka – Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka terus berupaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H. bersama anggota melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Minggu dini hari (9/8/2026) Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan aturan …

Terinspirasi Madiun, Pemkab Kuningan Pelajari Skema KPBU Penerangan Jalan untuk Atasi Keterbatasan Anggaran.

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – MADIUN – Di tengah tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mencari terobosan inovasi pembiayaan infrastruktur. Salah satu rujukan utamanya adalah keberhasilan Pemkab Madiun dalam mengimplementasikan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di sektor Alat Penerangan Jalan (APJ). Rombongan Pemkab Kuningan yang dipimpin Wakil Bupati Tuti Andriani melakukan studi tiru …

Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kodim 0809/Kediri Gelar Berbagai Perlombaan

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // KEDIRI – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kodim 0809/Kediri menggelar berbagai perlombaan yang diikuti oleh prajurit dan keluarga besar TNI. Kegiatan berlangsung meriah di Lapangan Makodim 0809/Kediri, Jalan A. Yani, Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, Minggu (9/8/2026). Berbagai perlombaan tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan …

Semarak HUT RI ke-81, Polwan Angkatan XI Berkumpul: Penuh Tawa, Lupa Usia Tetap Kompak

Redaksi 01 Metrotv9news

09 Agu 2026

Semarak HUT RI ke-81, Polwan Angkatan XI Berkumpul: Penuh Tawa, Lupa Usia Tetap KompakTABANAN – Suasana penuh kehangatan dan kerukunan tercipta dalam pertemuan sekaligus arisan Polwan Angkatan XI yang digelar di Penebal, Tabanan, Minggu (9/8/2026). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dengan nuansa yang kental bernuansa Merah Putih. …

Polri Hadir Melayani, Bhabinkamtibmas Lukluk Bantu Warga yang Alami Pecah Ban

Redaksi 01 Metrotv9news

09 Agu 2026

Polri Hadir Melayani, Bhabinkamtibmas Lukluk Bantu Warga yang Alami Pecah BanMENGWI – Sebuah momen kebaikan tercipta saat pelaksanaan Patroli Wirasa Polsek Mengwi. Aipda I Ketut Sudirta selaku Bhabinkamtibmas Lukluk menolong warga yang kendaraannya mengalami pecah ban di Jalan Raya Lukluk, Sabtu malam kemarin. Petugas tak segan berhenti dan memastikan warga mendapatkan bantuan yang dibutuhkan, termasuk …

x
x