Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Beberapa Pelaku Pengedar Narkoba Beserta Barang Buktinya

Redaksi 01 26 Jun 2024

PASURUAN || METROTV9NEWS.COM – Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasatreskoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. berhasil menangkap para pelaku pengedar Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan pertama dilakukan pada hari Jum’at (21/06/2024) pukul 03.00 WIB, di dalam sebuah rumah di Dusun Dayu, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dengan pelaku yakni 2 (dua) orang pria berinisial DS(29) yang berperan sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu-Sabu dan KT(35) berperan sebagai pendana dari jual beli Sabu-Sabu tersebut.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menerangkan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni,
— 1 (satu) buah kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat kotor 1,06 (satu koma nol enam) gram.
— 2 (dua) buah Handphone Merk Oppo warna putih hitam dan biru.
— 1 (satu) buah boks kecil.
— 1 (satu) buah bendel plastic kecil.
— 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam.

Penangkapan kedua terjadi pada hari Sabtu (22/06/2024) pukul 20.00 WIB, di sebuah teras rumah di Dusun Kasin, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dengan jumlah pelaku 2 (dua) orang pria berinisial SL(35) dan BD(44).

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni,
— 9 (sembilan) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 9,28 (sembilan koma dua delapan) gram.
— 1 (satu) buah Hp merk Tecno warna Biru.
–1 (satu) buah bendel plastik kecil.
–1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver.
— 1 (satu) buah boks sarung.
— Uang tunai sebesar Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) disita dari pelaku BD(44).
— 1 (satu) buah Hp merk Samsung warna hitam.
— Uang tunai sebesar Rp. 32.000,- (tiga puluh dua ribu rupiah) disita dari SL(35).

“Penangkapan ketiga terjadi pada hari Sabtu (22/06/2024) pukul 22.00 WIB, di dalam rumah di Dusun Damar, Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dengan 3 (tiga) orang pelaku yang berinisial TH(27), MR(24), dan AK(28),” ujar Iptu Agus.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni,
Dari pelaku TH(27):
— 1 (satu) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat 5,09 (lima koma nol sembilan) gram.
— Uang tunai Rp. 1.457.000,- (satu juta empat ratus lima puluh tujuh rupiah)
— 1 (satu) bendel plastik klip kosong.
— 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam.
— 1 (satu) unit Handphone warna hitam merk samsung.
— 1 (satu) buah tas rajut warna biru putih.

Dari pelaku MR(24) berhasil diamankan :
— 1 (satu) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat 0,25 (nol koma dua lima) gram.
— 1 (satu) unit Handphone warna biru merk Oppo.
— 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam merah dengan Nopol N-4904-TDI.
— 1 (satu) buah selotipe warna hitam.

Dari pelaku AK(28) berhasil diamankan :
— 3 (tiga) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 0,72 (nol koma tujuh dua) gram.
— 1 (satu) unit Handphone warna biru merk Vivo.
— 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan Nopol N-2652-S.
— 1 (satu) buah bungkus rokok AGA sampoerna.

“Terakhir, penangkapan terjadi pada hari Senin (24/06/2024) pukul 15.00 WIB, di Pinggir jalan di Dusun Gamo, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Pelaku yakni seorang pria berinisial KM(40),” ujar Iptu Agus.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni,
— 3 (tiga) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 5,5 (lima koma lima) gram.
— 5 (lima) buah plastik klip ukuran kecil.
— 1 (satu) buah sendok plastik kecil.
— 1 (satu) buah dompet kecil berwarna coklat.
— 1 (satu) buah tas selempang bergambar batik.
— 1 (satu) buah HP merk HD SCREEN warna ungu.

“Seluruh pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menggagalkan peredaran lebih dari 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30), di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari. Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape …

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Redaksi 01

28 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — “Satu Klik, Sejuta Dampak” menjadi tema Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 2026. Tema tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengenai perkembangan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan peran strategis pemuda dalam menghadapi perubahan. Dalam kuliah umum kepada mahasiswa baru UMSU, …

x
x