Seperti Lelucon, Satreskrim Polres Palas Tangkap AH Diduga Kasus Judol, Penahanan Ditangguhkan

Redaksi Metrotv9news 29 Apr 2025

Padang Lawas, Metrotv9news.com // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang pria bernama inisial AH di Lopo Rambin, Desa Sibual-buali, Kecamatan Ulu Barumun, pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan AH sempat menjadi perhatian warga karena terjadi di tengah keramaian. Foto dirinya dalam kondisi tangan terborgol diduga menggenggam alat komunikasi jenis henpone bergambar diduga jenis judi online didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Palas beserta personi beredar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat bahwa ada yang menganggap AH terjerat kasus judi online (Judol).

Masyarakat beranggapan bahwa barangkali Kapolres baru melakukan gebrakan baru sebagai komitmen kerjanya untuk memberantas judi dan jenis kejahatan lainnya.

Namun, hanya sehari setelah penangkapan AH dibebaskan, masyarakat bermacam komentar di media sosial terkait kejadian tersebut, bahkan ada yang berkomentar bahwa penangkapan AH seperti lelucon membuat konten.

Ketika media ini melakukan konfirmasi ke Polas melalui PS Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, ternyata AH di bebaskan setelah adanya permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

Kasi Humas Polres Padang Lawas, Bripka Ginda K. Pohan, mengatakan bahwa langkah tersebut sesuai ketentuan hukum.

“Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, penahanan bisa ditangguhkan dengan jaminan keluarga, sesuai Pasal 21 KUHAP dan kasus tersebut tetap berlanjut,” jelas Ginda.

Keputusan Polres Padang Lawas ini memicu kekecewaan dari sejumlah tokoh pemuda setempat. Salah satunya, Tondi Sarasi Lubis, secara tegas menyayangkan penangguhan terhadap tersangka kasus judi online tersebut.
“Penangguhan ini menimbulkan banyak pertanyaan. Judi online telah menghancurkan banyak keluarga dan merusak moral masyarakat. Harusnya penanganannya lebih serius,” kata Tondi.

Kalau begitu polisi tidak memakai undang undang judi online yang diatur dalam Pasal 27 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE. Di dalam pasal tersebut, tegas, bahwa perbuatan mendistribusikan dan mentransmisikan informasi bermuatan perjudian adalah melanggar hukum. Dan ancaman pidananya adalah paling lama 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,’ tegas Tondi.

Padahal sudah jelas dalam foto tersebut diduga pelaku Judi online sedang memegang barang bukti berupa alat komunikasi janis Henpone,’ kata Tondi.
Lebih lanjut Tondi mengatakan, yang menjadi pertanyaan bagi kita adalah, apakah Polres Palas dalam aksinya melakukan penangkapan terhadap AH hanya sebagai iseng iseng berhadiah atau mencari pamor atau pencitraan yang membingungkan masyarakat,’ ungkapnya dengan nada bertanya.
Kami minta kepada Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto SIK yang baru satu bulan menjabat di Polres Padang Lawas memerintahkan para Kasat bekerja lebih profesional, dan harus ada penanganan yang lebih transparan dan tegas terhadap kasus-kasus perjudian dan kejahatan lainnya di Padang Lawas ini,” pungkasnya.

Pewarta: Wahyu p siregar

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polri Dampingi Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Pungging

Redaksi 01

12 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS – Polri melalui Bhabinkamtibmas Desa Pungging, Polsek Nongkojajar, Polres Pasuruan, melakukan pendampingan dan pemantauan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Pungging, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang dilakukan Aipda Daud tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan lahan untuk menanam berbagai komoditas …

Polres Pasuruan Edukasi Literasi AI Kepada Pelajar SMKN 1 Bangil

Redaksi 01

12 Agu 2026

PASURUAN || METROTV9NEWS — Polres Pasuruan melalui Satbinmas, Satlantas, dan Sihumas menggelar edukasi literasi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) kepada pelajar SMKN 1 Bangil, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi AI secara bijak, produktif, dan bertanggung jawab. Kegiatan yang masih dalam tahap trial tersebut diikuti 34 pelajar …

Polres Kuningan Jadi Model Penanganan Kriminalitas Terpadu: Kapolda Jabar Serukan Gerakan “JAWARA” Lawan Begal Melibatkan Orang Tua dan Lingkungan.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KUNINGAN – Dalam kunjungan kerjanya di Markas Komando (Mako) Polres Kuningan, Selasa (11/8/2026), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memberikan arahan strategis yang menjadi tonggak baru dalam penanganan kejahatan jalanan, khususnya begal. Kapolda menegaskan bahwa kemenangan melawan kriminalitas tidak bisa dicapai oleh polisi semata, melainkan …

Polres Kuningan Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan: Kapolda Jabar Puji Kolaborasi Budidaya Bawang Putih di Darma.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KUNINGAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuningan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum dan keamanan kamtibmas, Polres Kuningan kini juga menjadi ujung tombak dalam mendukung program strategis nasional, yaitu swasembada pangan. Bukti nyata komitmen ini terlihat saat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit …

Polres Kuningan Pererat Tali Silaturahmi: Kapolda Jabar Awali Kunjungan dengan Sambang Ulama di Ponpes As-Shidqu Cilimus.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – KUNINGAN – Menunjukkan wajah Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., berhasil memfasilitasi pertemuan bersejarah antara pimpinan tertinggi Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan tokoh ulama karismatik di Kabupaten Kuningan. Mengawali rangkaian kunjungan kerjanya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., …

Bikin Resah di Jalan Raya, Pelaku Wheelie Viral Akhirnya Ditindak Satlantas Magetan

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – MAGETAN – Video aksi berbahaya seorang pengendara sepeda motor yang melakukan wheelie atau mengangkat roda depan saat melaju di jalan raya depan pendopo Kab Magetan viral di media sosial. Menindaklanjuti video tersebut, Satlantas Polres Magetan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pengendara yang melakukan aksi berbahaya tersebut. Pelaku diketahui berinisial AY …

x
x