Sidang KKEP Putuskan Sanksi untuk Briptu Danang Setiawan terkait Penanganan Unjuk Rasa

Redaksi Metrotv9news 01 Okt 2025

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap terduga pelanggar Briptu Danang Setiawan, S.H. anggota Korbrimob Polri (mantan Bintara Angkutan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya). Sidang berlangsung pada Selasa (30/9/2025) pukul 10.45 hingga 15.30 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri.

Komisi sidang dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi Kombes Pol Heri Setyawan, S.I.K., M.H., serta tiga anggota lainnya yakni AKBP Rusdi Batubara, S.T., AKBP Christian Tonato, S.Sos., M.H., dan Kompol Djoko Suprianto, S.H.

Dalam sidang, turut dihadirkan empat saksi yaitu Aipda M. Rohyani, Bripda Mardin, Bharaka Yohanes, serta Bharaka Jana Edi Bintoro, S.E.

Perbuatan yang disangkakan kepada Briptu Danang adalah tidak mengingatkan Kompol Kosmas K. Gae, S.H. selaku Danyongas maupun Bripka Rohmad sebagai pengemudi kendaraan rantis dalam penanganan aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Kelalaian tersebut mengakibatkan adanya korban jiwa bernama Affan Kurniawan. Atas perbuatannya, Briptu Danang dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Majelis KKEP menjatuhkan putusan berupa sanksi etika dan administratif. Sanksi etika meliputi pernyataan bahwa perbuatan pelanggar sebagai perbuatan tercela serta kewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri. Sedangkan sanksi administratif dijatuhkan berupa penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari, yang telah dijalani sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa putusan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan kode etik dan profesionalisme anggota.

“Sidang KKEP ini menunjukkan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan diproses secara transparan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Erdi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sanksi bukan hanya bersifat pembinaan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh personel Polri untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Polri ingin memastikan setiap tindakan anggota di lapangan harus sesuai SOP, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun institusi. Putusan ini diharapkan menjadi pelajaran berharga,” tegasnya.

Dalam sidang tersebut, Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan oleh majelis.

Pawarta : Agus / Mahfud

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bupati Tapanuli Selatan Sebut Riset Ilmiah UI Jadi solusi Jaga Batang Toru

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // TAPANULI SELATAN — Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu menyambut baik hasil riset Universitas Indonesia terkait bentang alam Batang Toru. Ia melihat riset ilmiah itu penting menjadi pondasi Pemerintah Daerah untuk menstabilkan ekosistem serta menekan resiko bencana di wilayah Tapanuli Selatan. H. Gus Irawan menuturkan hal tersebut dalam kegiatan yang ia hadiri. …

Wabup AFN Lepas Kontingen Kwarcab Palas mengikuti JAMNAS XII Cibubur Selasa. 11/08/2026.

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // .Sibuhuan keberangkatan kontingen tersebut menjadi bagian dari upaya membawa nama kabupaten Padang lawas (Palas) kepanggung Pramuka Nasional. Pemerintah kabupaten Padang lawas memastikan dukungan penuh kepada para peserta yang mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Kemudian kontingen Palas mengirimkan sebanyak 39 orang peserta terdiri dari Pramuka penggalang, laki laki 19 orang, perempuan 14 orang, pendamping 6 …

Patroli Gabungan Polres Ngawi Tertibkan 14 Pengamen dan Pengemis di Sejumlah Titik Kota

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Polres Ngawi bersama instansi terkait melaksanakan patroli dan razia gelandangan serta pengemis (gepeng) di sejumlah titik wilayah Kota Ngawi, Selasa malam (11/8/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB tersebut melibatkan Sat Samapta Polres Ngawi, Satpol PP Kabupaten Ngawi, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya. Patroli gabungan …

Polres Ngawi Cek SPPG Polri III, Pastikan Pelaksanaan MBG Berjalan Optimal

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Polres Ngawi terus menunjukkan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Sebagai bentuk pengawasan dan dukungan tersebut, Pamenwas Polres Ngawi Kompol Didik Supriyanto, S.H., yang juga menjabat sebagai Kabagren Polres Ngawi, melaksanakan pengecekan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) …

Sebanyak 27 Siswa Diduga Dihukum Gurunya Hingga Merah Lebam, Dinas Pendidikan Tapsel Mesti Berbenah

Redaksi Metrotv9news

12 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Dunia pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menuai sorotan. Sebab seorang guru sekolah dasar (SD) diduga beri hukuman cubitan pasa 27 siswa karena tidak bisa menghafal Asmaul Husna. Dugaan kekerasan pada siswa tersebut tercium usai adanya keluhan pun laporan terkait tindakan yang dialami paras siswa. Informasi yang mencuat, perlakuan cubit-cubitan itu dimotori …

Polsek Karangsembung Kawal Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM// – CIREBON .– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan lomba gerak jalan tingkat Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/08/2026). Kegiatan gerak jalan tersebut dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, dengan titik start di depan Balai Desa Karangsuwung dan finish …

x
x