SPBU Simpang Hilir Disorot, Pembeli Diduga Leluasa Isi BBM Subsidi ke Drum

Redaksi Metrotv9news 09 Jul 2026

KAYONG UTARA / / METROTV9NEWS.COM – Dugaan pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terjadi di SPBU Simpang Hilir, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Seorang warga menduga adanya pembeli yang diperbolehkan mengisi sendiri BBM subsidi ke dalam sejumlah drum di area pengisian SPBU.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada.Kamis (9/7/2026).

Dalam dokumentasi yang diterima media, terlihat sebuah kendaraan bak terbuka membawa beberapa drum berada di dispenser BBM bersubsidi, sementara aktivitas pengisian diduga dilakukan langsung oleh pembeli.

Seorang warga yang menyaksikan kejadian itu mempertanyakan lemahnya pengawasan petugas SPBU terhadap aktivitas tersebut.

“Kok pembeli yang membawa drum bisa seenaknya mengisi BBM subsidi sendiri. Seperti sudah biasa, santai layaknya pemilik. Kalau memang tidak melanggar, seharusnya ada penjelasan kepada masyarakat,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga meminta PT Pertamina Patra Niaga segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Apabila terbukti melanggar prosedur penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat berharap SPBU diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat penegak hukum (APH) juga diminta menyelidiki apabila ditemukan adanya unsur pidana.

Penyaluran BBM bersubsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM. Pengisian BBM bersubsidi menggunakan drum atau jeriken pada umumnya hanya diperbolehkan apabila memenuhi persyaratan dan memperoleh rekomendasi dari instansi berwenang.

Apabila terdapat penyalahgunaan dalam pengangkutan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah, pelaku dapat dikenakan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar, apabila unsur tindak pidananya terpenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Simpang Hilir maupun PT Pertamina Patra Niaga belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.J/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi hak untuk tahu di tengah car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. ‎Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana …

Ulama Jadi Kompas, Polri Jaga Rasa Aman: Kapolri Teguhkan Kolaborasi untuk Bangun Negeri

Redaksi 01

27 Sep 2026

REMBANG || METROTV9NEWS – Pembangunan membutuhkan ruang yang aman, sementara keamanan membutuhkan persatuan yang terus dirawat. Dalam upaya tersebut, ulama dan umara memiliki peran berbeda tetapi saling menguatkan: ulama memberikan arah dan tuntunan, sedangkan Polri menjaga keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dan pembangunan terus berjalan. Pesan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, …

Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak

Redaksi 01

27 Sep 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Jajaran Polres Blitar Polda Jatim bersama tim gabungan terus mengintensifkan patroli pemantauan dan pengendalian guna mengantisipasi munculnya titik api di kawasan Gunung Butak. Langkah taktis ini dilakukan oleh personel yang bersiaga di Posko Hutan Lindung BKPH Ampelgading, tepatnya di sisi lereng selatan Puncak Pitrang, dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan …

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Redaksi 01

27 Sep 2026

REMBANG || METROTV9NEWS – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun bangsa. Kebersamaan tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan Indonesia sejak masa perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Ngaji Kebangsaan bersama KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, …

Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Memasuki usia ke-71, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat perannya sebagai salah satu wajah pelayanan Polri yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Transformasi diarahkan bukan hanya pada modernisasi sistem, tetapi juga membangun pelayanan yang semakin mudah, responsif, dan berorientasi pada keselamatan. Arah tersebut tercermin dalam Syukuran Hari Lalu Lintas …

Polres Gresik Gencarkan Inovasi Kopi Keliling, Bangun Kedekatan dengan Warga Ajak Jaga Kamtibmas

Redaksi 01

27 Sep 2026

GRESIK || METROTV9NEWS – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif terus digalakkan Polres Gresik Polda Jatim lewat pendekatan humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satuan Binmas (Satbinmas) melalui program Kopi Keliling. Kegiatan ini dikemas santai. Sembari membagikan kopi gratis, personel Satbinmas berbaur langsung untuk mencairkan suasana di tengah aktivitas warga. Melalui ruang …

x
x