Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah

Redaksi Metrotv9news 12 Jun 2026

METROTV9NEWS.COM // – MAGETAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Magetan dalam menindaklanjuti kasus pencurian sepeda yang viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.

Melalui penyelidikan intensif, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Resmob Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan Dua tersangka pencurian sepeda yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Magetan.

Dua orang tersangka yakni SM (37), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah dan SL (31), warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Polres Magetan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah,” ujar AKBP Erik, Kamis (11/6/2026).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 diketahui sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah rumah warga di kawasan KPR Selosari, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan.

Dalam aksinya, para pelaku mengambil satu unit sepeda yang berada di teras rumah dengan cara memotong rantai besi pengaman.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian sepeda sedikitnya di enam lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Magetan.

Polisi menyebut empat lokasi di Perumahan Gitadini Kecamatan Magetan, satu lokasi di KPR Selosari Kecamatan Magetan, dan satu lokasi di Jalan Sadewo, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan.

Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Wuling yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, delapan unit sepeda gunung hasil kejahatan, serta satu unit tang potong yang digunakan untuk merusak rantai pengaman sepeda milik korban.

“Alhamdulillah, kami dari Polres Magetan telah berhasil menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda di wilayah Kabupaten Magetan,” ungkap AKBP Erik.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga yang dimiliki serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa selain melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Magetan, kedua tersangka juga diduga melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain.

“Tersangka diduga juga pernah melakukan pencurian antara lain di Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, serta Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah,” kata AKBP Erik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magetan.

Pawarta : Safi’ i

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menggagalkan peredaran lebih dari 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30), di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari. Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape …

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Redaksi 01

28 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — “Satu Klik, Sejuta Dampak” menjadi tema Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 2026. Tema tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengenai perkembangan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan peran strategis pemuda dalam menghadapi perubahan. Dalam kuliah umum kepada mahasiswa baru UMSU, …

x
x