Tindak Tegas Galian C Menggunakan Alat Berat Excavator di Sumberagung Kec. Gandusari. Kab. Blitar Jawa Timur Diduga Tak Kantongi Izin

redaksi 28 Nov 2024

METROTV9NEWS.COM // BLITAR – Diduga tambang Galian C yang kini marak beroperasi di Sumberagung dan di Desa Soso, Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar Jawa Timur, diduga aktivitas tersebut tak mengantongi Surat Izin Pertambangan alias ilegal. (27/11/2024).

Dari pantauan Media ini dilokasi, pada Selasa 26/11/2024, ditemukan aktivitas penambangan Galian C, menggunakan alat berat bechoe/ excavator. yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Polda Jawa Timur terkesan kebal hukum.

Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi media ini, aktivitas penambangan Galian C di Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar Jawa Timur tersebut, kegiatan tambang galian C setiap hari beraktivitas. 

Saat media ini melakukan investigasi dilokasi, tampak beberapa puluhan truk lalu lalang mengangkut material dari lokasi tersebut.

Sekadar untuk diketahui bersama, bahwa untuk menjalankan usaha pertambangan, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Di Indonesia, kegiatan pertambangan diatur pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pertambangan, Mineral dan Batubara (UU Minerba). 

Pasal 35 ayat (1) UU Minerba mengatur bahwa apabila terdapat pelaku usaha ingin melakukan usaha pertambangan, maka pelaku usaha harus mematuhi persyaratan perizinan berusaha. 

Perizinan berusaha yang dimaksud salah satunya meliputi izin usaha pertambangan (IUP) (Pasal 35 ayat (3) UU Minerba). 

Sedangkan, definisi dari IUP sendiri dapat ditemukan dalam Pasal 1 angka 10 UU Minerba yang menyebutkan bahwa: “Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut IUP, adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan.” 

IUP sebagai aspek legalitas pelaku usaha untuk melakukan kegiatan pertambangan diterbitkan oleh Menteri. 

Hal ini secara eksplisit disebutkan dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (PP 96/2021).  

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui pesan singkat (WhatsApp) ” menuturkan” Terimaksih atas info .”ujarnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto”.

Pewarta : AG – Dodik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bulu Roma Berdiri, Hati Bersaksi — Kombes Pol. Suwandi Prihantoro Jelaskan Makna Sebenarnya “Merinding

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Dalam kesempatan yang hangat dan penuh ketenangan, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali, membagikan renungan mendalam tentang makna di balik perasaan yang sering dialami namun jarang dipahami sepenuhnya: merinding. Beliau menjelaskan: “Merinding bukan sekadar reaksi kulit yang berdiri karena dingin. Bukan pula gemetar yang muncul karena …

Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Kontrol Lapas, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Satuan Samapta Polres Lumajang terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P), personel Sat Samapta Polres Lumajang menyambangi dan melakukan kontrol di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jumat (25/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul …

Kapolsek Jatiroto Silaturahmi dengan Petugas KAI, Perkuat Koordinasi Keamanan Lintasan Rel

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Polsek Jatiroto Polres Lumajang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan lintasan rel kereta api. Kapolsek Jatiroto AKP Imam Soepardi bersama anggotanya melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 …

Polsek Gucialit Gelar Poros Pagi, Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan Pelajar

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Personel Polsek Gucialit, Polres Lumajang, melaksanakan kegiatan poros pagi atau strong point untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitar SDN Gucialit 01, Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.20 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu Latif F dan Aipda I. Putu Pande A.D. Kehadiran personel kepolisian …

Polsek Tempursari Hadiri Cakyuk Camp SMA Mataram, Pelajar Diimbau Jauhi Narkoba

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polsek Tempursari, Polres Lumajang, menghadiri kegiatan perkemahan Cakyuk Camp yang digelar SMA Mataram Tempursari di Lapangan Dusun Karangmenjangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026). Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno bersama Bripda Ryko hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap kegiatan positif yang diikuti para pelajar. Iptu Sukirno mengatakan, …

Polsek Tempeh Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis Bersama Tokoh Masyarakat

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polsek Tempeh, Polres Lumajang, terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli dialogis bersama tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Krajan Timur, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026). Dalam kegiatan itu, personel Polsek Tempeh Aiptu Hendra S., S.H. dan Aipda Donny Fibrianto, S.H. berdialog dengan …

x
x