Ungkap TP Kesehatan Bidang Farmasi Polda Bali Amankan 3 Pelaku

redaksi 17 Sep 2025

BALI//METROTV9NEWS.COM

 

BALI/METROTV9NEWS DENPASAR,Wadireskrimsus AKBP I Nengah Sadiarta S.I.K., S.H., M.K.P., bersama Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., didampingi para Kasubdit, didepan para awak media menyampaikan Polda Bali berhasil mengungkap tindak pidana kesehatan bidang farmasi, selasa 16/9/2025.

Pengungkapan tersebut ada di tiga TKP yang berbeda dengan barang bukti lebih dari 4000 butir tablet berlogo “Y dan DMP” dan mengamankan 3 orang pelaku yaitu :

1.an.BJR laki-laki 21 tahun asal Jember Jatim (yang bersangkutan merupakan residivis)

TKP Taman Dewa Ruci Jl.By Pass Ngurah Rai Kuta Badung pada 12 September

2.an.EW laki-laki 24 tahun asal Jember Jatim

TKP Jl.Tunjung Sari Denbar pada 14 September

3.an. MAF laki-laki 25 tahun asal pasuruan Jatim

TKP Jl.Taman Sari Kelan Kuta Badung pada 14 September

Modus operandi pelaku melakukan kegiatan mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang termasuk ke dalam obat keras daftar G Pasal 3 tanda khusus untuk obat keras daftar G dengan cara melakukan penjualan obat “tablet putih berlogo Y & kuning berlogo DMP” untuk mendapatkan keuntungan (uang) dan menurut pelaku barang haram tersebut dipesan melalui Facebook atasnama Rohan di Jember.

Selanjutnya Ditreskrimsus Polda Bali melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dan satu ahli untuk melakukan pemeriksaan sampel di Lab BPOM Bali, benar saja hasil yang ditemukan dari tablet berwarna putih dengan logo “Y” positif mengandung triheksifenidil HCL dengan kadar 3.72 mg.

Sedangkan tablet kuning berlogo “DMP” positif mengandung dekstrometorpan dengan kadar 18,75 mg/tab.

Jika dikonsumsi Efek dari penggunaan tablet berlogo “Y dan DMP” tersebut sangat berbahaya karena menyerang sistem saraf pusat menyebabkan pusing kepala, ngantuk, kebingungan, hilang konsentrasi dan gangguan koordinasi, serta berpengaruh terhadap keselamatan publik karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas, cedera di tempat kerja maupun perilaku yang beresiko.

Sesuai dari hasil pemeriksaan para pelaku, para saksi, maupun barang bukti seperti lebih dari 4000 butir tablet berlogo “Y dan DMP”, HP, uang tunai dan Spm Motor milik pelaku maupun BB lainnya, saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan maupun pengembangan kasus lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal ;

Pasal 435 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang

kesehatan

“setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat

kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/

kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksuddalam pasal 138 ayat (2) dan ayat (3)

dipidana dengan pidanapenjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda

paling banyak Rp 5.000.000.000, (Lima Miliar Rupiah)”

Terkait kasus ini Polda Bali menghimbau kepada masyarakat Bali mari kita saling mengingatkan dan saling menjaga dari bahaya peredaran obat-obat gelap yang tidak berijin dari BPOM, termasuk tablet yang berlogo “Y dan DMP” tersebut dikarenakan jika dikonsumsi efeknya sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh kita, apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran tablet putih berlogo “Y” dan kuning berlogo “DMP” termasuk obat-obat yang mencurigakan lainnya agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat jangan kawatir kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor, tegas Wadir.

Pewarta: Supriyono

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Aksi Kemanusiaan Di Laut Lepas, KRI WSH-991 Evakuasi 11 Warga Papua Nugini

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

(Puspen TNI). Di tengah pelaksanaan misi Satgas Terpadu Port Visit 2026 menuju Vanuatu, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 (KRI WSH-991) mengevakuasi 11 warga negara Papua Nugini (PNG) yang mengalami keadaan darurat setelah perahu yang mereka tumpangi hanyut di perairan Samudra Pasifik, Minggu (27/9/2026). Evakuasi berlangsung sekitar pukul 00.30 hingga 02.30 local time (LT), setelah Pengawas Anjungan …

Polres Malang Sambangi 4 Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi 01

27 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menyambangi empat keluarga korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 yang berdomisili di Kabupaten Malang. Polisi datang untuk memastikan komunikasi dengan keluarga tetap terjaga di tengah proses pencarian korban. Empat korban tersebut yakni Sulisman asal Pakis, Agus Ribut Setyabudi asal Pakisaji, Bambang asal Tirtoyudo, dan M Ali Imron asal Gondanglegi. …

RANS vs Deltras di Kanjuruhan, 521 Personel Disiagakan Polres Malang

Redaksi 01

27 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Sebanyak 521 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan laga RANS Nusantara FC vs Deltras FC di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (27/9/2026). Pengamanan disiapkan sejak aktivitas suporter sebelum laga hingga penonton meninggalkan stadion. Laga pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027 itu dijadwalkan kick-off pukul 15.30 WIB. Deltras FC diperkirakan membawa sekitar 1.000 suporter …

Kodim 0809/Kediri Gelar Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima Tni Dalam Rangka Hut Tni Ke-81

Redaksi 01

27 Sep 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-81 Tahun 2026, Kodim 0809/Kediri terpilih sebagai salah satu titik penyelenggaraan Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI yang dilaksanakan secara serentak di 101 titik dalam rangka memeriahkan HUT TNI ke-81 Minggu (27/9/2026). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Setyo Santoso Kodim 0809/Kediri, dan diikuti oleh …

Kodim 0808/Blitar Gelar Open Tournament Domino ORADO Piala Panglima TNI Peringati HUT Ke-81 TNI

Redaksi 01

27 Sep 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Aula Sudanco Supriyadi Kodim 0808/Blitar, yang berlokasi di Jalan A. Yani Nomor 06, Kota Blitar, mendadak riuh dan penuh antusiasme. Sebanyak kurang lebih 150 peserta dan tamu undangan hadir dalam pembukaan Open Tournament Domino ORADO Piala Panglima TNI, yang diselenggarakan secara serentak di 101 kabupaten/kota seluruh Indonesia dalam rangka memperingati HUT …

Menanam Harapan, Merawat Pesan — Brigjen Pol. I Made Astawa Titipkan Nilai untuk Generasi Muda

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Sebuah pohon ditanam bukan sekadar di atas tanah, melainkan di dalam hati. Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.Si., Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, melaksanakan kegiatan penanaman pohon yang sarat makna mendalam. Kegiatan ini bukan sekadar penghijauan. Lebih dari itu, ia adalah simbol: menanam harapan, merawat pesan, menitipkan nilai luhur kepada generasi …

x
x