Viral !!! , Dugaan Adanya Tindakan Ancaman Penagih Utang, Polisikan Salah Seorang Pedagang Pasar Cikarang

Redaksi Metrotv9news 06 Sep 2025

METROTV9NEWS.COM // Cikarang Utara Kabupaten Bekasi , Jum’at (05/09/2025) “Beredarnya kabar informasi dari seorang pedagang sayur, adanya dugaan tindakan dalam penagihan utang, akan melakukan ancaman melaporkan ke polisi oleh pihak penagih, peristiwa tersebut terjadi di pasar Cikarang, hingga menimbulkan keresahan. Pada prinsipnya adalah masalah perdata.

Pada saat dikonfirmasi untuk melakukan klarifikasi dengan pihak si penagih, oleh Tokoh Pemuda Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Bekasi, Korwil Karang Bahagia, di tempat kediamannya, di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kompleks Perumahan Puri Cikarang Hijau, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jum’at (05/09/2025).

Peristiwa tersebut, bermula kedua belah pihak, sudah ada kesepakatan secara lisan, sesuai aturan perjanjian yang disepakati, dengan proses tagihan angsuran pedagang berlangsung, normatif selama empat bulan terhitung dari, bulan Mei-Agustus sudah masuk kurang lebih Rp.10.800.000,- .(red)

Menurutnya angsuran selama empat bulan terakhir ini, nilai modal pokok tidak berkurang masih tetap dengan nilai nominal Rp.5.500.000, bahkan baru terhitung cicilan bunga, hingga terjadi keresahan bagi pedagang. Kemudian pedagang meminta untuk diberikan keringan, dengan merasa diberatkan pedagang hanya menyanggupi angsuran per-hari Rp.30.000.(red)

Pasalnya, yang dilakukan oleh si ,pedagang, bagi si ,penagih tidak terima dan merasa tersinggung seakan-akan menyepelekan harga diri. Maka muncul reaksi tindakan oleh si penagih, dengan ancaman akan melaporkan ke Polisi.(red)

“Kami sudah berikan kebijakan dengan meringankan nilai nominal tagihan yang sudah disepakati, tapi orang tersebut seperti mempermainkan, meminta setoran Rp.30.000,/per-hari, setiap kali tagihan, ini seperti melecehkan harga diri, makanya kami ambil langkah untuk melaporkan ke Polisi,” ucapnya. Saat dikonfirmasi oleh awak media.

Dalam hal ini, Andreas Lintang Pratama, menilai dalam konteks adanya unsur dugaan tindakan yang dilakukan oleh si penagih, telah memasuki ke ranah hukum, dengan tindak pidana (pasal 310), jika ada unsur penghinaan, atau pemerasan (pasal 368 KUHP), jika disertai paksaan dan ancaman untuk mendapatkan sesuatu (uang utang), atau tindakan melawan hukum lainnya yang menimbulkan keresahan.

Di tempat terpisah salah seorang, tokoh Pers menambahkan melalui pesan whatnya mengatakan Dasar hukum untuk menjerat rentenir (pemberi pinjaman uang dengan bunga sangat tinggi/eksploitatif) di Indonesia bisa mengacu pada beberapa aturan, tergantung pada modus dan praktik yang dilakukan:

1. KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)
Pasal 368 KUHP → Pemerasan. Jika rentenir memaksa dengan kekerasan atau ancaman supaya korban membayar utang.

Pasal 369 KUHP → Pengancaman, apabila ada unsur ancaman akan membuka rahasia atau menyebarkan aib jika tidak membayar.

Pasal 335 KUHP → Perbuatan tidak menyenangkan, jika memaksa/menekan secara melawan hukum.

Pasal 378 KUHP → Penipuan, bila sejak awal ada tipu muslihat untuk mengambil keuntungan.

2. UU No. 7 Tahun 2011 tentang Perbankan dan UU OJK
Hanya bank atau lembaga keuangan berizin yang boleh menyalurkan kredit.

Rentenir tidak punya izin OJK → termasuk ilegal dan bisa dijerat pidana perbankan.

3. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Pasal 4 & 8 → Konsumen berhak mendapatkan perlakuan yang adil.

Rentenir yang memasang bunga mencekik bisa dianggap melanggar prinsip keadilan dalam transaksi.(red)

Hingga berita ini diturunkan, Tokoh Pemuda Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Bekasi, telah berkoordinasi dengan resmi ke pihak Aparat Kepolisian dan Pemerintah Daerah.kabupaten bekasi. Berita bersambung ke edisi berikutnya.

(Pewarta Suganda)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polresta Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Prima (A), Kapolresta Leonardo Simatupang Apresiasi Kinerja Seluruh Personel

Redaksi 01 Metrotv9news

11 Agu 2026

Polresta Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Prima (A), Kapolresta Leonardo Simatupang Apresiasi Kinerja Seluruh PersonelDENPASAR – Kebanggaan besar kembali ditorehkan jajaran Polres Kota Denpasar. Berkat komitmen tinggi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Polresta Denpasar berhasil meraih penghargaan langsung dari Kapolri sebagai Unit Pelayanan Publik dengan predikat Kategori Pelayanan Prima …

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan Perkuat Sinergi dengan Insan Media

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – CIREBON – Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menggelar silaturahmi bersama insan media sebagai upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Kegiatan silaturahmi tersebut diselenggarakan di Cafe Resto Famouz, Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Senin (10/8/2026). Suasana berlangsung santai dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ruang dialog antara …

Serikat BEM Se-Kabupaten Ngawi Silaturahmi dengan Kapolres, Kenalkan Kepengurusan Baru Pasca Kongres I

Redaksi Metrotv9news

11 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Ngawi – Serikat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Ngawi melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Kamis (6/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di kediaman Kapolres Ngawi tersebut diterima langsung oleh AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K. Kegiatan ini murni merupakan …

Menyambut HUT RI ke-81, Plt. Dirtahti Polda Bali: Rencana Kokoh Adalah Jembatan Meraih Cita-cita Bangsa

Redaksi 01 Metrotv9news

11 Agu 2026

Menyambut HUT RI ke-81, Plt. Dirtahti Polda Bali: Rencana Kokoh Adalah Jembatan Meraih Cita-cita Bangsa DENPASAR – Memasuki masa menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, semangat membangun bangsa lewat perencanaan matang disampaikan AKBP Ida Bagus Dedi Januarta, S.H., M.H. selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Bali, saat …

DPP PWO Dwipa Desak Bareskrim Polri Buka Hasil Penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam

Redaksi Metrotv9news

10 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPP PWO Dwipa) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas peredaran narkotika dan membuka secara transparan hasil penggerebekan di HH Club Planet 3 Batam. Ketua Umum DPP PWO Dwipa, Feri Rusdiono, S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam …

Kapolres Kediri Ingatkan Jajaran Tak Underestimate Jelang Perayaan HUT RI

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Deretan kegiatan masyarakat mulai meningkat menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kondisi tersebut membuat jajaran Polres Kediri diminta tidak sekadar menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga membaca potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan. Pesan itu disampaikan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. saat memimpin apel jam pimpinan …

x
x