Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim Berhasil Bongkar Judi Online dan TPPU Jaringan Internasional

redaksi 13 Des 2024

METROTV9NEWS.COM // SURABAYA – Direktorat Siber Polda Jawa Timur, berhasil membongkar judi online dan sindikat TPPU jaringan internasional.

Keberhasilan ungkap kasus judi online (Judol) ini adalah salah satu wujud komitmen Polda Jatim dalam mensukseskan Asta Cita yang merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Polda Jatim melalui Kaurpenum Subid Penmas, Kompol Rizal Ardhianto saat konferensi pers, Kamis (12/12).

“Dari hasil ungkap tersebut, Polda Jatim menyita beberapa barang dan meringkus Enam tersangka salah satunya seorang wanita,” kata Kompol Rizal.

Tersangka yang diamankan MAS (22) warga Banyuwangi, MWF (18) warga Banyuwangi. STK (48) warga Kabupaten Malang, PY (40) warga Kota Surabaya, EC (43) warga Jakarta Barat dan ES (47) warga Jakarta Barat.

Sementara itu Kasubdit Siber Polda Jatim pada Direktorat Siber Polda Jatim, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan bahwa masing masing tersangka mempunyai peran yang berbeda.

Tersangka MAS dan MWF berperan mempromosikan website judi online melalui media sosial Instagram, tersangka STK dan PY berperan sebagai penyedia rekening.

Sedangkan EC sebagai Direktur perusahaan fiktif dan tersangka ES sebagai Operasional Keuangan perseroan atau Perusahaan fiktif.

AKBP Charles mengungkapkan modus tersangka memainkan peran penting dalam mendukung operasional tindak pidana perjudian online dengan mempromosikan website perjudian online.

“Tersangka juga menyediakan rekening bank yang digunakan sebagai penampungan dana hasil perjudian,” terangnya, Kamis (12/12).

Dana tersebut lanjut AKBP Charles kemudian dialirkan ke perusahaan jasa pencucian uang yang beroperasi di bawah kedok sebagai entitas legal.

“Melalui proses yang terorganisir, dana hasil kejahatan tersebut dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal-usulnya, sehingga tampak seperti transaksi yang sah,” kata AKBP Charles.

Kasubdit Siber Polda Jatim menerangkan, modus ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melindungi jaringan perjudian online dan mengaburkan jejak keuangan dari aparat penegak hukum.

“Pada 6 November 2024, tim melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Banyuwangi untuk mengetahui keberadaan kedua pemilik akun Instagram.

“Dari hasil penyelidikan itu, Tim dapat mengamankan pemilik akun Instagram atas nama MAS
sebagai pemilik akun @dangdut_banyuwangi dan MWF yang berperan sebagai admin Akun IG @orkesanbanyuwangi,” kata AKBP Charles.

Ada beberapa situs judi online yang diamankan yaitu KINGJR, FIX77, SUGESBOLAID, & KARTU GG, KDSLOT, BABASLOT, GAJAHSLOT88, HOKI777, ICASLOT, RUPIAH138, MAKOSLOT, BURSA4D, JOKER81, GLOWIN88, TOTO dan, SMA.

“Dari hasil pendalaman terhadap situs-situs tersebut, penyidik berhasil menangkap tersangka STK dan PY yang berperan sebagai penyedia rekening untuk transaksi deposit dan withdraw pada website perjudian online,” ungkapnya.

Lebih jauh diterangkan tersangka STK dan PY mendapatkan komisi sebesar Rp. 2.500.000 untuk setiap rekening yang berhasil dikirim dengan total keuntungan dari hasil penyediaan rekening berkisar Rp 300 juta.
“Perputaran uang dalam rekening website perjudian online tersebut dalam kurun waktu 6 bulan mencapai 200 Milyar,” tegasnya.

Berdasarkan analisa transaksi keuangan didapati aliran dalam jumlah besar mengarah pada rekening Perseroan (perusahaan) teridentifikasi sebagai perusahaan fiktif.

Pada Minggu 24 November 2024, Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka
EC selaku Direktur dari 5 (lima) Perusahaan fiktif dan ES selaku admin operasional keuangan
di wilayah Jakarta Barat.

“Sementara modus dari sindikat jasa pencucian uang yang dilakukan tersangka EC dan ES adalah
menyamarkan dan menyembunyikan uang hasil tindak pidana perjudian online dengan cara mengkonversi dalam bentuk mata uang asing.

“Uang tersebut lalu ditransfer ke beberapa rekening yang berada di luar negeri diantaranya Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina dan China,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan uang tunai sejumlah Rp. 4.957.174.000, 1 (satu) unit PC All In One warna putih, 3 (tiga) unit CPU warna hitam, 49 unit Handphone, 375 buah Kartu ATM beserta buku tabungan, 185 buah key token bank, 3 (tiga) buah buku Akta pendirian PT dan 1 (satu) bundel Slip Transfer.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun.

Pewarta: Agus – bagus

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolri: Mahasiswa UMSU Disiapkan Menjadi Pemimpin Indonesia Emas 2045

Redaksi 01

29 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — Masa depan Indonesia 2045 tidak hanya ditentukan oleh kebijakan hari ini, tetapi juga oleh kualitas generasi muda yang sedang menempuh pendidikan. Pesan strategis itu menjadi benang merah kuliah umum Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi …

Polda Metro Jaya Jadi Contoh Penguatan Rantai Pasok MBG, Polri Dorong Jajaran Kembangkan Potensi Pangan Lokal

Redaksi 01

29 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS — Polri terus mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program pemerintah melalui penguatan ekosistem rantai pasok bahan pangan dari produksi lokal hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bapak Kapolri terus mendorong jajaran untuk mengambil peran dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah tersebut, termasuk dengan mengoptimalkan potensi pangan di masing-masing wilayah. …

Gencarkan Patroli Cipkon, Polres Tanjung Perak Tindak Tegas Gangster dan Tawuran Remaja

Redaksi 01

29 Sep 2026

SURABAYA || METROTV9NEWS — Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur terus memperketat pengamanan di wilayah hukumnya melalui patroli stasioner Cipta Kondisi (Cipkon). Operasi rutin yang menyasar sejumlah jalur rawan ini digelar dari malam hingga dini hari guna mengantisipasi maraknya aksi gangster dan tawuran jalanan. Langkah ini menjadi perhatian serius lantaran fenomena negatif tersebut belakangan …

Kapolri Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dan Perekat Persatuan

Redaksi 01

29 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengajak mahasiswa untuk mengambil peran sebagai agen perubahan sekaligus menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan kuliah umum dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara …

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kabid TIK dan Sejumlah Kapolres Baru

Redaksi 01

29 Sep 2026

SURABAYA || METROTV9NEWS – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Jatim serta sejumlah Kapolres jajaran di Gedung Patuh Mapolda Jatim, Selasa (29/9/2026). Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., dan dihadiri Pejabat Utama Polda Jatim …

Polres Ngawi dan Tim Gabungan Jinakan Api di Gunung Botak, Medan Berat Jadi Tantangan

Redaksi 01

29 Sep 2026

NGAWI || METROTV9NEWS — Personel gabungan dari Polres Ngawi Polda Jawa Timur, instansi terkait, dan relawan hingga kini terus berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah BKPH Lawu Utara. Kebakaran vegetasi pinus ini melanda kawasan Gunung Botak, tepatnya di Petak 2A1 RPH Salam, Dusun Krajan, Desa Kuniran, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi. Peristiwa kebakaran …

x
x