- Polda BaliKapolda Bali Hadiri Pembukaan ISSUP Regional Conference 2025
- TNI-POLRIPemuda Berasal Dari Kecamatan Badas Kabupaten Kediri Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri
- NasionalPolres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka dan 4 Unit Motor Diamankan
- TNI-POLRISemangat HKGB ke-72, Bhayangkari Cabang Bojonegoro Gelar Baksos untuk Masyarakat
- TNI-POLRIMelalui Blue Ligh Patrol, Polsek Denbar Ciptakan Stabilitas Kamtibmas Dikota Denpasar
- TNI-POLRIRespon Cepat Polres Nganjuk Bersama Warga Lakukan Kerja Bakti untuk Bersihkan Puing Rumah Tertimpa Pohon di Desa Losari
- TNI-POLRISinergi TNI dan Rakyat, Dandim Dampingi Brigjen TNI Frangki Pantau Progres TMMD ke-126
- Berita JembranaSamblong Yeh Sumbul Siap Mendidihkan Semangat: Dapur Sehat SPPG Resmi Dimulai!”
- TNI-POLRIKapos Lantas Polsek Barumun Tengah Melaksanakan Kegiatan Pos Padat Pagi.
- Polda BaliRespon Cepat Polda Bali Ungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina “Terbitkan DPO & Red Notice”

Peran Hukum dalam Menanggulangi Penagihan Utang Ilegal: Menjaga Supremasi Huku dan Perlindungan Hak Warga Negara
Oleh: Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., CPM, CPLE, CPArb., CPL
Ketua Umum LPK–YKBA | Penasehat Hukum Metrotv9news
Disajikan sebagai Bagian dari Refleksi Akademik dalam Disertasi:
“Rekonstruksi Hukum Perlindungan Konsumen”
Bimbingan: Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Perjanjian Universitas Airlangga
ABSTRAK
Dalam negara hukum, penagihan utang harus berdasarkan mekanisme hukum yang sah dan menghormati hak-hak warga negara. Namun praktik penagihan ilegal yang melibatkan intimidasi, tekanan psikologis, penyebaran data pribadi, dan perendahan martabat sering muncul sebagai ancaman terhadap prinsip rechtsstaat. Artikel ini mengkaji bagaimana penagihan ilegal bukan hanya melanggar aturan hukum kontrak, tetapi juga mengancam supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan menggunakan doktrin hukum perdata, konsep abuse of rights, dan prinsip proporsionalitas, penelitian ini menunjukkan bahwa debt collector sebagai pihak swasta tidak memiliki mandat untuk melakukan tindakan pemaksaan yang hanya boleh dilakukan oleh aparat negara. Tulisan ini menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah kekuatan semena-mena menggantikan mekanisme hukum yang sah.
PENDAHULUAN
Prinsip dasar negara hukum (rechtsstaat) menempatkan hukum sebagai pengendali kekuasaan, di mana kewenangan untuk melakukan tindakan pemaksaan hanya diberikan kepada negara melalui prosedur yang sah. Namun dalam realitas sosial, praktik penagihan utang seringkali melampaui batas kepatutan dan berubah menjadi bentuk teror yang mengancam hak warga negara. Persoalan ini tidak lagi sekadar sengketa kontraktual antara kreditur dan debitur, melainkan telah berkembang menjadi tantangan serius bagi tatanan hukum nasional.
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengkaji implikasi hukum dari penagihan utang ilegal terhadap prinsip negara hukum dan perlindungan hak warga negara, serta untuk menegaskan kembali pentingnya menjalankan proses penagihan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
I. UTANG SEBAGAI RELASI PERDATA YANG HARUS DISELESAIKAN MELALUI MEKANISME HUKUM
Utang lahir dari perjanjian yang sah antara para pihak sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerd), yang menimbulkan hak dan kewajiban timbal balik. Apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya, maka terjadi wanprestasi.
Namun baik dalam teori hukum kontrak klasik maupun modern, wanprestasi tidak memberikan legitimasi bagi pihak manapun untuk melakukan intimidasi atau tekanan terhadap debitur. Sengketa akibat wanprestasi hanya dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang sah, antara lain:
1. Somasi tertulis sebagai tahap awal penyelesaian damai.
2. Gugatan perdata di pengadilan yang berwenang.
3. Proses peradilan yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dengan demikian, hubungan utang-piutang adalah persoalan perdata yang harus diselesaikan berdasarkan aturan hukum, bukan melalui tindakan yang tidak bertanggung jawab atau melanggar hak asasi manusia.
II. DEBT COLLECTOR TIDAK MEMILIKI MANDAT KEKUASAAN NEGARA
Dalam kerangka negara hukum modern, kewenangan untuk melakukan tindakan pemaksaan eksekutif hanya dimiliki oleh aparat negara yang bertindak berdasarkan dasar hukum yang jelas. Debt collector sebagai pihak swasta hanya memperoleh mandat administratif dari kreditur untuk membantu proses penagihan secara sukarela.
Oleh karena itu, debt collector tidak berwenang untuk melakukan tindakan sebagai berikut:
– Mengancam fisik atau non-fisik terhadap debitur.
– Melakukan perampasan barang atau harta secara sepihak tanpa putusan pengadilan.
– Mempermalukan atau merendahkan martabat debitur di ruang publik.
– Menyebarkan data pribadi debitur tanpa izin yang sah.
– Memberikan tekanan terhadap keluarga atau lingkungan sekitar debitur.
Tindakan-tindakan tersebut bukan lagi merupakan penagihan utang yang sah, melainkan berpotensi dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum bahkan tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
III. PENYALAHGUNAAN HAK DALAM HUBUNGAN KONTRAKTUAL
Konsep abuse of rights (penyalahgunaan hak) dalam doktrin hukum modern menyatakan bahwa penggunaan hak harus sesuai dengan tujuan dari hak tersebut dan tidak boleh menimbulkan kerugian yang tidak adil bagi pihak lain. Meskipun kreditur memiliki hak untuk menagih kewajiban yang menjadi haknya, hak tersebut tidak dapat dijalankan dengan cara yang melampaui batas kepatutan.
Praktik penagihan yang dilakukan melalui intimidasi atau tekanan juga bertentangan dengan asas proporsionalitas, yang menuntut adanya keseimbangan yang adil antara hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kontraktual. Penyalahgunaan kekuasaan ekonomi oleh kreditur atau pihak penagih yang lebih kuat tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum yang menghargai keadilan.
IV. PENAGIHAN ILEGAL SEBAGAI ANCAMAN TERHADAP PERLINDUNGAN HAK WARGA NEGARA
Ketika praktik penagihan utang melibatkan ancaman, intimidasi, atau tindakan yang merusak martabat manusia, maka persoalan tersebut telah keluar dari ranah konflik kontraktual dan masuk ke dalam ranah perlindungan hak warga negara. Setiap warga negara memiliki hak yang harus dilindungi oleh negara, antara lain:
– Hak atas martabat manusia yang tidak dapat direndahkan.
– Hak atas keamanan pribadi dan keluarga
– Hak atas privasi dan perlindungan data pribadi.
– Hak untuk bebas dari intimidasi atau tekanan yang tidak sah.
Pelanggaran terhadap hak-hak tersebut bukan hanya merugikan individu debitur, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan merusak fondasi negara hukum yang berdasarkan pada supremasi hukum.
V. UPAYA MENJAGA SUPREMASI HUKUM DALAM PENAGIHAN UTANG
Utang memang merupakan kewajiban yang harus diselesaikan oleh debitur, namun proses penagihannya harus dilakukan dengan cara yang sah, beretika, dan menghormati martabat manusia. Penting untuk menegaskan bahwa debt collector bukan merupakan aparat penegak hukum dan tidak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan yang hanya boleh dilakukan oleh negara.
Untuk menjaga supremasi hukum dan melindungi hak warga negara, diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penagihan ilegal.
2. Peningkatan pengawasan terhadap praktik penagihan yang dilakukan oleh pihak swasta.
3. Sosialisasi hukum kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam hubungan utang-piutang.
4. Penguatan regulasi yang mengatur profesi debt collector agar bekerja sesuai dengan kaidah hukum dan etika.
Negara hukum tidak boleh membiarkan praktik penagihan ilegal menjadi hal yang normal. Hukum harus tetap berdiri tegak untuk memastikan bahwa kekuatan tidak menggantikan keadilan dan setiap warga negara mendapatkan perlindungan yang layak.
KESIMPULAN
Penagihan utang ilegal merupakan ancaman serius bagi prinsip negara hukum dan perlindungan hak warga negara. Dalam sistem hukum yang benar, proses penagihan harus berdasarkan mekanisme hukum yang sah, menghormati hak asasi manusia, dan tidak melampaui batas kepatutan. Debt collector sebagai pihak swasta tidak memiliki mandat untuk melakukan tindakan pemaksaan yang hanya menjadi kewenangan aparat negara.
Penyalahgunaan hak dalam penagihan utang tidak hanya melanggar aturan hukum kontrak, tetapi juga bertentangan dengan prinsip keadilan dan proporsionalitas. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara dari intimidasi dan pelanggaran hak, serta untuk menegakkan supremasi hukum agar tatanan hukum nasional tetap terjaga.
Redaksi Metrotv9news
10 Agu 2026
METROTV9NEWS.COM // – SURABAYA – Dalam upaya memperkuat ikatan spiritual sekaligus menjalin sinergitas dengan para tokoh agama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru menjabat, AKBP Irwan Kurniawan, melaksanakan kegiatan ziarah dan silaturahmi di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel serta Makam Boto Putih, pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB tersebut …
Redaksi Metrotv9news
10 Agu 2026
METROTV9NEWS.COM // – TRENGGALEK – Personel Polres Trenggalek Polda Jatim bersama tim gabungan berhasil mengevakuasi Empat pelajar dari SMP Negeri 4 Trenggalek yang sempat terjebak di area hutan Gunung Orak-arik, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, saat terjadi kebakaran hutan dan lahan pada Sabtu ( 8/8/2026). Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. …
Redaksi Metrotv9news
10 Agu 2026
METROTV9NEWS.COM // – Jakarta – E-Sports Kapolri Cup 2026 menjadi salah satu wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Ajang ini juga menjadi bagian dari semangat Polri Youth Movement: Polri Indonesia Emas 2045 yang mendorong kolaborasi pemerintah, Polri, komunitas, dan sektor swasta dalam menyiapkan talenta muda. Dirtipidsiber Bareskrim Polri …
Redaksi Metrotv9news
10 Agu 2026
METROTV9NEWS.COM // – JURNAL POLRI.MY.ID.MAJALENGKA..Kanit Binmas AIPTU.UHUD SUHADA Polsek Jatiwangi Polres Majalengka bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang warga binaannya, pada Senin (10/8/2026) pukul 21.00 Wib. Kegiatan malam hari tersebut dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat kembali mengoptimalkan pelaksanaan siskamling sebagai upaya bersama menjaga keamanan lingkungan. Kapolres Majalengka AKBP MUHAMMAD ALDY SULAIMAN, melalui Kapolsek Jatiwangi AKP RUDY DJUNARDI,M.SH.MH,C.PHR. …
Redaksi Metrotv9news
10 Agu 2026
METROTV9NEWS.COM // – Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menerima kunjungan silaturahmi Serikat Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Ngawi di Rumah Dinas Kapolres Ngawi. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut diterima di kediaman dinas Kapolres Ngawi yang dihadiri Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., sejumlah Pejabat …
Redaksi Metrotv9news
10 Agu 2026
METROTV9NEWS.COM // – MAGETAN – Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M. menggelar kegiatan Kapolres Magetan Goes to School dengan menjadi pembina upacara sekaligus memberikan pengarahan kepada ratusan siswa-siswi SMA Negeri 1 Magetan, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman SMA Negeri 1 Magetan tersebut diikuti Kepala Sekolah, para guru, serta …
09 Mei 2024 13.555 views
KOTA BATU || METROTV9NEWS.COM – Upaya pendekatan kepada Masyarakat termasuk kalangan pelajar dalam memudahkan penyampaian himbauan Kamtibmas terus diupayakan oleh Polres Batu beserta jajarannya. Seperti dilakukan oleh Wakapolres Batu Kompol Jeni Al Jauza, S.H., M.H kali ini yang hadir di Masjid Al- Furqon SMP – SMA Al Hikmah Boarding School Batu Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota …
08 Mar 2025 12.846 views
MANGGARAI NTT || METROTV9NEWS.COM – Diduga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat dengan Kepala Desa (Kades) Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yuvensianus Hamat konspirasi menghabiskan Anggaran Dana Desa (DD) yang total pagu dananya hampir Miliyaran Rupiah, pada anggaran tahun 2022, 2023 hingga 2024. Demikian yang disampaikan Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah …
08 Mei 2024 12.055 views
BALI,METROTV9NEWS.COM DENPASAR-Sebanyak 2.403 orang telah mengikuti tes kesehatan tahap 1 rekrutmen Bintara Polri TA 2024 di Gedung Presisi Polda Bali. Dari 2.403 itu, sebanyak 2.291 orang mengikuti seleksi Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), 47 orang Bintara Rekrpro (Rekrutmen Proaktif) dan 65 orang Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus). Tidak beda jauh dari tahun sebelumnya, seleksi penerimaan calon …
10 Mei 2024 11.699 views
BALI,METROTV9NEWS.COM Polda Bali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang bertempat di Kampus Institut Desain dan Bisnis Bali, Jl. Tukad Batanghari No.29, Panjer, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Acara tersebut diawali dengan Pembukaan, dibuka Oleh Dirbinmas Polda Bali diwakili Oleh Kasubdit Satpam/Polsus Ditbinmas Polda Bali, dan Penyerapan aspirasi dari masyarakat; Kegiatan jumat curhat ini bertujuan untuk …
23 Feb 2026 11.370 views
Sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kelurahan Blabak kini memasuki babak baru dengan hadirnya teknologi tepat guna SIBABAMAS (Sistem Bakar Bata Minim Asap). Program yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN Kelompok 20 UNP Kediri ini menargetkan penyelesaian masalah residu non-daur ulang melalui sistem pembakaran terkendali menggunakan rocket stove berbasis bata ringan. Berdasarkan hasil observasi di TPS …
15 Okt 2025 11.246 views
BALI//METROTV9NEWS.COM Denpasar, Bali – SMK Kesehatan Bali Medika tengah memprioritaskan pemulihan fisik dan psikologis siswa serta staf pasca-insiden kesurupan massal yang terjadi di lingkungan sekolah.Sebagai institusi pendidikan yang berfokus pada kesehatan, penanganan pasca-trauma menjadi perhatian utama.Rabu(15/10) Kegiatan belajar mengajar untuk sementara ditiadakan agar siswa dapat fokus pada pemulihan. Pihak sekolah bekerja sama dengan tim konseling, …
18 Mei 2024 11.151 views
JATIM,METROTV9NEWS.COM JEMBER, – Polres Jember Polda Jatim terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan mengadakan kegiatan sosial yang rutin dilakukan setiap hari Rabu. Kegiatan yang diberi nama “Siberbi” atau “Polisi Jember Berbagi” ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum sempat sarapan di pagi hari. Pada hari ini Rabu, 15 Mei 2024, anggota Polres Jember kembali melaksanakan …
05 Jun 2024 11.101 views
JATIM, METROTV9NEWS.COM Jember– Polres Jember berhasil meraih juara pertama penilaian Pos Pengamanan dan Pelayanan terpadu Terbaik dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2024,untuk kategori Satuan Wilayah (Satwil) Type A se Jawa Timur. Penerimaan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si,dan diterima Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi SIK M.Si, dalam acara …
01 Jun 2024 11.092 views
BLITAR || METROTV9NEWS.COM – Dalam momen bersejarah memperingati Hari Lahir Pancasila 2024, Kodim 0808/Blitar pagi ini menggelar kegiatan upacara, yang dipimpin oleh Kepala Staf Kodim 0808 Mayor Inf Joni Morwantoto, S.H. Upacara dilaksanakan dengan khidmat di Halaman Makodim 0808, yang berlokasi di Jalan A. Yani No. 06, Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Sabtu (1/6/2024). Dengan tema …
25 Mei 2024 11.086 views
BALI,METROTV9NEWS.COM Jembrana, Seiring berjalannya waktu dari tahun ketahun dan memasuki usianya yang ke-34, tentunya suatu proses perjalanan yang sangat panjang dengan berbagai rintangan, halangan dan kendala yang dihadapi dalam meraih kepercayaan dan kesuksesannya. Berdiri sejak tanggal 25 Mei 1990 hingga saat ini di tahun 2024, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Kec. Negara Kab. …
Comments are not available at the moment.