Diduga Kemenag Padangsidimpuan Terima Gratifikasi, Mahasiswa dan Pemuda Gelar Unjuk Rasa di Kejari

Redaksi Metrotv9news 21 Agu 2025

METROTV9NEWS.COM //, KOTA PADANG SIDEMPUAN, 21 Agustus 2025 – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum (GMMPH) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidempuan. Aksi ini dipicu informasi adanya dugaan gratifikasi yang melibatkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan dengan salah satu perusahaan penerbit buku di Sumatera Utara.

Aksi dimulai dengan orasi Saif Azis Siregar yang menegaskan pentingnya peran mahasiswa dan pemuda dalam mengawasi kinerja pejabat pemerintah agar tidak menyalahgunakan jabatan.

Selanjutnya, Didi Santoso dalam orasinya menyampaikan bahwa dugaan gratifikasi terjadi karena hampir seluruh madrasah negeri di Kota Padangsidimpuan diarahkan untuk melakukan pembelian buku kepada penerbit tertentu yang diduga merupakan arahan langsung dari Kepala Kemenag Padangsidimpuan.

Senada dengan itu, Haris Munandar menilai kebijakan tersebut berpotensi mengorbankan kualitas pendidikan. Ia menegaskan, pembelian buku oleh madrasah negeri justru dijadikan ajang kepentingan pribadi sehingga mengkhianati amanah jabatan publik.

Situasi aksi sempat memanas ketika Ferdiansyah Pasaribu memanjat tembok samping gerbang Kejaksaan untuk masuk ke halaman kantor. Setelah itu, massa pun diizinkan masuk ke depan pintu Kejari. Dalam orasinya, Ferdiansyah kembali menekankan dugaan adanya penerimaan hadiah atau imbalan dari penerbit buku oleh Kepala Kemenag Padangsidimpuan.

Laporan Diserahkan ke Kejari

Aksi damai tersebut disertai dengan penyerahan Laporan Dugaan Masyarakat (Dumas) kepada pihak Kejari Padangsidimpuan. Didi Santoso menegaskan agar aparat penegak hukum menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional.

“Kami siap menghadirkan bukti apabila dibutuhkan untuk pengembangan kasus ini. Kami hanya berharap penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Didi.

Menanggapi hal ini, Rendy Ginting, selaku Kasubsi Intelijen Kejari Padangsidimpuan, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

Tuntutan Aksi

Adapun poin utama tuntutan pengunjuk rasa:

1. Mendesak Kejari Padangsidempuan memanggil dan memeriksa Kepala Kemenag Kota Padangsidimpuan atas dugaan gratifikasi dari penerbit buku, sebagaimana diatur dalam Pasal 12B ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan setiap gratifikasi kepada pegawai negeri/penyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

2. Meminta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Utara mencopot Kepala Kemenag Padangsidimpuan karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, melanggar PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta tidak mampu mengemban amanah jabatan.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:

Pasal 12B ayat (2): Penerima gratifikasi yang dianggap suap dapat dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp200 juta–Rp1 miliar.

PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS:

PNS yang terbukti menerima gratifikasi dapat dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kemenag:

Setiap pejabat wajib melaporkan penerimaan gratifikasi kepada KPK.

Penutup Aksi

Unjuk rasa ditutup dengan penyerahan laporan secara simbolis dan berjabat tangan dengan pegawai Kejari Padangsidimpuan serta aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi. Para mahasiswa dan pemuda menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan serta komitmen bersama dalam pemberantasan praktik korupsi di Kota Padangsidempuan.

Pewarta : Haris

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Gudang Minyak” Diduga Ada di Riam Panjang, Polres Kapuas Hulu dan Polda Kalbar Diminta Usut Legalitasnya

Redaksi Metrotv9news

26 Sep 2026

KAPUAS HULU // METROTV9NEWS.COM – Kalbar — Puluhan drum yang terlihat di sebuah bangunan di Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, memunculkan dugaan lokasi tersebut pernah digunakan sebagai tempat penyimpanan (Penimbunan) minyak atau BBM.Temuan itu terungkap setelah media ini menelusuri informasi masyarakat yang menyebut adanya tempat penyimpanan minyak di kawasan tersebut, Rabu …

Polda Kalbar Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita Sabu, Ganja 6,3 Kg dan Rp693 Juta

Redaksi Metrotv9news

25 Sep 2026

PONTIANAK / / METROTV9NEWS.COM – POLDA KALBAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika selama periode Juli hingga September 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka, Rabu(23/9). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka serta menyita narkotika jenis sabu, happy water, dan ganja. Pada kasus pertama, petugas mengamankan …

Janji Manis Listrik Desa Berujung Somasi: PT SAU Diduga Perdaya Warga Ketungau Hulu Lewat Deposit

Redaksi Metrotv9news

25 Agu 2026

SINTANG // METROTV9NEWS.COM – Harapan warga Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, untuk mendapatkan jaringan listrik desa berubah menjadi kekecewaan,Selasa (25/8/2026). Warga menduga PT Satria Anugrah Usaha (SAU), yang disebut milik Bahtiarni (Ani), belum merealisasikan pembangunan listrik meski telah lebih dari satu tahun menerima dana deposit dari masyarakat. Persoalan mencuat setelah janji pembangunan …

Warga Keluhkan PETI di Sungai, Minta Pihak Terkait Segera Bertindak

Redaksi Metrotv9news

24 Agu 2026

SINTANG // METROTV9NEWS.COM – Masyarakat Desa Anggah Jaya, Dusun Sungai Ringin, Kabupaten Sintang, mengeluhkan dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai.Aktivitas tersebut dikeluhkan warga karena diduga berdampak terhadap kondisi air sungai yang selama ini menjadi salah satu sumber kebutuhan masyarakat, terutama saat musim kemarau, Senin (24/8/2026). Warga mengaku kondisi air sungai …

Warga Desak PETI Lanting-Jek di Sungai Kenepai Ditindak, PROJAMIN Siapkan Laporan ke Polda Kalbar

Redaksi Metrotv9news

15 Agu 2026

KAPUAS HULU // METROTV9NEWS.COM – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin lanting dan jek di aliran Sungai Kenepai, wilayah Desa Kenepai, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, menuai keluhan warga. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan apabila aktivitas tersebut terbukti melanggar ketentuan.   Keluhan …

Baru Seumur Jagung Sudah Rusak, LIBAS Minta Kejati Kalbar Usut Proyek Jalan Batu Buil–Tiong Keranjik Diduga Bermasalah

Redaksi Metrotv9news

29 Jul 2026

MELAWI / / METROTV9NEWS.COM – KALBAR – Lumbung Informasi Act Sweep (LIBAS) mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mengusut proyek peningkatan ruas jalan yang menghubungkan Desa Batu Buil menuju Desa Tiong Keranjik, Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi. Desakan itu muncul setelah ditemukan sejumlah titik jalan yang diduga telah mengalami kerusakan, padahal proyek tersebut baru …

x
x