ALS FH UII dan MIP Law firm mengadakan FGD

Redaksi Metrotv9news 17 Apr 2025

Jogyakarta –  METROTV9NEWS.COM // Sleman. Administrative Legal Studies Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (ALS FH UII) bersama dengan Masykur Isnan and Partners Lawfirm (MIP Lawfirm) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Diskusi ‘’Mengkaji Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral dalam Kerangka Hukum Ketenagakerjaan” Sebagai bagian rangkaian kerjasama untuk membuat analisa akademis dengan para Serikat Pekerja di sektor penerbangan, pelabuhan, transportasi dan strategis Nasional.

Acara Focus Group Discussion ini dilaksanakan senin,13 April di Kampus Univesitas Islam Indonesia Jalan Kaliurang No.Km. 14,5, Krawitan, Umbulmartani, Kec. Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, acara tersebut dibuka oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni serta dihadiri oleh 16 serikat pekerja/serikat buruh di lingkungan BUMN, BUMD dan Swasta yang bergerak dalam sektor penerbangan, pelabuhan, transportasi dan strategis Nasional.

Dalam acara tersebut dihadiri: Serikat Karyawan AirNav Indonesia (SKYNAV), SP Biro Klasifikasi Indonesia (SPBKI), Serikat Karyawan Garuda, GMF Employee Club (GEC), Serikat Pekerja KSO TPK Koja, Serikat Pekerja Teluk Lamong, SP TKBM JICT-TPK Koja, PP SPTKBM, SPFKK-PB, SP NPCT 1, Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bersatu, Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia, FSPTI – KSPSI DKI Jakarta, SP Dok Kodja Bahari Grup, PP FSPMI-KSPSI (MJH),SP Rumah Sakit Pelabuhan, SPFKK-PB Batam dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, H. Farudi Petta Chinna ST. MT Ketua Umum SPTPK-Koja dan Ketua Forum Pekerja Peti Kemas Indonesia, sebagai perwakilan dari para Serikat Pekerja yang hadir mengatakan dalam sambutanya “kami mendorong transformasi Serikat Pekerja yang mengedepankan silaturahmi, konsolidasi struktural dan intelektualitas menjadi penting dan perlu untuk mengikuti perkembangan zaman. Serikat Pekerja semoga bisa menjadi strategic partner bagi pemerintah dan perusahaan, baik dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan publik ketenagakerjaan maupun norma dan syarat kerja di tingkat bawah yang berlandasakan dialog sosial/musyawarah mufakat serta asas hubungan industrial pancasila.

Rangkaian kegiatan FGD dimulai dengan sesi diskusi publik oleh Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H. selaku pemantik satu dan H. Masykur Isnan, S.H., M.H. selaku pemantik dua yang dipandu oleh Rama Hendra Triadmaja selaku moderator.

Dalam sesi pemaparan materi pertama disampaikan oleh pemantik pertama Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H. beliau menyampaikan bahwa yang berfokus dalam mengkaji hubungan antara dampak era disrupsi dengan perkembangan hukum ketenagakerjaan Indonesia saat ini. Pada awalnya, hukum ketenagakerjaan bersifat privat antara pemberi kerja dan pekerja saja, akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman hadir peran pemerintah dalam hubungan kerja yang bersifat keperdataan. Kondisi itu disebut dengan sosialisering proses, yaitu turut campur tangannya pemerintah ke dalam grey area agar melindungi pihak-pihak yang lemah sehingga tercipta kesejajaran dan perlindungan kepentingan umum dalam hubungan kerja.

Lanjutnya, ini menjadi sebuah tantangan apabila dikaitkan dengan era disrupsi atau disebut dengan VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity). Keadaan ini menuntut kepada setiap pihak untuk meningkatkan pemahaman dan pengembangan kompetensi yang multidisipliner. Sementara itu, dari sisi pemerintah mengembangkan konsep hubungan industrial yang berakar pada ruh Pancasila dalam pelaksanaan hubungan kerja. Hal tersebut mendasarkan pada tiga aspek utama, yaitu perlindungan kerja, pengupahan, dan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian, Hubungan Industrial Pancasila bertujuan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja, meminimalisasi risiko bekerja dan risiko sosial yang timbul, mencegah diskriminasi, dan mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarga.
Adapun sesi pemaparan materi selanjutnya oleh pemantik dua H. Masykur Isnan, S.H., M.H. dalam penjelaskan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang berawal dari kualitas sumber daya manusia. Sebab, persoalan kualitas sumber daya manusia menjadi akar domino effect atas permasalahan satu dengan permasalahan lainnya. Ia menyebutkan terdapat empat permasalahan utama dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini, yaitu: 1) pelaksanaan hak-hak pekerja tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 2) tidak ada perhatian terhadap kesejahteraan pekerja; 3) tidak terciptanya komunikasi yang baik dengan pekerja; dan 4) lambatnya penyelesaian keluhan pekerja. Catatan kritis ini melahirkan tiga solusi strategis sebagai basis induk terhadap penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Basis intelektualitas dengan meningkatkan skill dan menata ulang pemahaman serikat pekerja/serikat buruh. Basis jaringan dengan mengadakan kajian kolaboratif dengan akademisi, dan basis ekonomi yang dimanifestasikan dalam koperasi pekerja. Diskusi Publik diakhiri dengan sesi tanya jawab yang kemudian dipertajam melalui FGD yang dibagi ke dalam dua chamber.

Bahwa dari Focus Group Discussion (FGD) ini menunjukkan urgensi adanya evaluasi terhadap Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral (LKS Tripartit Sektoral) agar dapat menyelesaikan permasalahan sektoral yang kerap kali terabaikan. Evaluasi ini mendukung agar kehadiran LKS Tripartit Sektoral dalam kerangka hukum ketenagakerjaan tidak hanya menjadi pilihan semata melainkan suatu keharusan. Di sisi yang lain, tantangan mengenai efektivitas jumlah kelembagaan harus tetap menjadi pokok perhatian sehingga dalam merumuskan pembagian sektor haruslah melalui kajian yang komprehensif.

Selanjutnya,visualisasi keberadaan LKS Tripartit Sektoral harus dikawal secara ketat agar sesuai dengan cita cita pembentukannya. Selain itu, FGD ini menghasilkan gagasan baru tentang arah pengembangan model LKS Tripartit Sektoral yang diharapkan dapat memangkas kerumitan birokrasi ketenagakerjaan. Arah pengembangan model LKS Tripartit Sektoral harus disandarkan pada konvensi-konvensi internasional yang telah memberikan rekomendasi struktur lembaga. Lebih daripada itu, manifesto ini tidak hanya disandarkan pada pembaharuan struktur kelembagaan saja, melainkan menelisik pada pentingnya pengisian keanggotaan kelembagaan berdasarkan meritokrasi dan political will pemerintah sebagai perumus serta pelaksana kebijakan.

(Sumber Marullah)

Pewarta: Agus ir

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Warga Keluhkan Kondisi Akses Jalan Desa Sukamantri, Pemkab Bekasi Diminta Segera Tindak Lanjuti

Redaksi Metrotv9news

27 Sep 2026

Bekasi, Jawa Barat — Metrotv9news.com // Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait kondisi akses jalan di wilayah Desa Sukamantri, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat segera menindaklanjuti dan merealisasikan kegiatan perbaikan maupun penanganan jalan tersebut demi menunjang aktivitas masyarakat. Menurut keluhan yang disampaikan warga, akses jalan tersebut memiliki peranan penting …

Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Kontrol Lapas, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Satuan Samapta Polres Lumajang terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P), personel Sat Samapta Polres Lumajang menyambangi dan melakukan kontrol di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jumat (25/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul …

Kapolsek Jatiroto Silaturahmi dengan Petugas KAI, Perkuat Koordinasi Keamanan Lintasan Rel

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Polsek Jatiroto Polres Lumajang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan lintasan rel kereta api. Kapolsek Jatiroto AKP Imam Soepardi bersama anggotanya melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 …

Polsek Gucialit Gelar Poros Pagi, Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan Pelajar

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Personel Polsek Gucialit, Polres Lumajang, melaksanakan kegiatan poros pagi atau strong point untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitar SDN Gucialit 01, Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.20 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu Latif F dan Aipda I. Putu Pande A.D. Kehadiran personel kepolisian …

Polsek Tempursari Hadiri Cakyuk Camp SMA Mataram, Pelajar Diimbau Jauhi Narkoba

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polsek Tempursari, Polres Lumajang, menghadiri kegiatan perkemahan Cakyuk Camp yang digelar SMA Mataram Tempursari di Lapangan Dusun Karangmenjangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026). Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno bersama Bripda Ryko hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap kegiatan positif yang diikuti para pelajar. Iptu Sukirno mengatakan, …

Polsek Tempeh Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis Bersama Tokoh Masyarakat

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polsek Tempeh, Polres Lumajang, terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli dialogis bersama tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Krajan Timur, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026). Dalam kegiatan itu, personel Polsek Tempeh Aiptu Hendra S., S.H. dan Aipda Donny Fibrianto, S.H. berdialog dengan …

x
x