Diduga PETI Marak di Binjai Hulu, Aliran Sungai Terancam Rusak, Aparat Diminta Segera Turun

Redaksi Metrotv9news 22 Jul 2026

SINTANG / / METROTV9NEWS.COM – KALBAR Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih marak beroperasi di sejumlah aliran sungai di wilayah Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Kegiatan yang disebut menggunakan mesin penyedot tersebut dikhawatirkan memicu pencemaran air, merusak ekosistem sungai, dan mengancam sumber kehidupan masyarakat apabila tidak segera dihentikan.

Informasi tersebut diperoleh media dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, aktivitas penambangan diduga masih berlangsung di beberapa titik aliran sungai dan hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas.

“Aktivitas PETI itu diduga masih berjalan. Warga berharap aparat segera turun ke lapangan karena kalau dibiarkan terus, sungai akan semakin rusak dan masyarakat yang memanfaatkan air sungai akan menjadi korban,” ujar narasumber.

Narasumber juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan apabila aktivitas tersebut terus berlangsung.

“Kami hanya ingin pemerintah dan aparat membuktikan langsung di lapangan. Kalau memang terbukti ada aktivitas ilegal, segera tindak sesuai hukum yang berlaku sebelum kerusakan lingkungan semakin parah,” tambahnya.

Menurut informasi yang diterima media, aktivitas PETI tersebut diduga dilakukan menggunakan mesin penyedot di aliran sungai. Apabila benar terjadi, kegiatan tersebut berpotensi mempercepat kerusakan badan sungai, mencemari kualitas air, mengganggu ekosistem, serta berdampak terhadap masyarakat yang selama ini memanfaatkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolsek Binjai Hulu melalui pesan WhatsApp terkait dugaan aktivitas PETI tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pasal 158 UU Minerba mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, apabila kegiatan tersebut menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, penanganannya juga dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya.

Berita ini disusun berdasarkan informasi dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dugaan yang disampaikan belum merupakan fakta yang telah diputuskan oleh pengadilan. Media tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

TIM METROTV9NRWS.COM

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Kontrol Lapas, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Satuan Samapta Polres Lumajang terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P), personel Sat Samapta Polres Lumajang menyambangi dan melakukan kontrol di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jumat (25/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul …

Kapolsek Jatiroto Silaturahmi dengan Petugas KAI, Perkuat Koordinasi Keamanan Lintasan Rel

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Polsek Jatiroto Polres Lumajang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan lintasan rel kereta api. Kapolsek Jatiroto AKP Imam Soepardi bersama anggotanya melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 …

Polsek Gucialit Gelar Poros Pagi, Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan Pelajar

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Personel Polsek Gucialit, Polres Lumajang, melaksanakan kegiatan poros pagi atau strong point untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitar SDN Gucialit 01, Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.20 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu Latif F dan Aipda I. Putu Pande A.D. Kehadiran personel kepolisian …

Polsek Tempursari Hadiri Cakyuk Camp SMA Mataram, Pelajar Diimbau Jauhi Narkoba

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polsek Tempursari, Polres Lumajang, menghadiri kegiatan perkemahan Cakyuk Camp yang digelar SMA Mataram Tempursari di Lapangan Dusun Karangmenjangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026). Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno bersama Bripda Ryko hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap kegiatan positif yang diikuti para pelajar. Iptu Sukirno mengatakan, …

Polsek Tempeh Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis Bersama Tokoh Masyarakat

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polsek Tempeh, Polres Lumajang, terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli dialogis bersama tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Krajan Timur, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026). Dalam kegiatan itu, personel Polsek Tempeh Aiptu Hendra S., S.H. dan Aipda Donny Fibrianto, S.H. berdialog dengan …

Polsek Senduro Amankan Pembukaan LT III Pramuka Lumajang di Glagah Arum

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polsek Senduro, Polres Lumajang, menghadiri sekaligus melakukan pengamanan upacara pembukaan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang III (LT III) Tahun 2026 Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lumajang. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Utama Bumi Perkemahan Glagah Arum, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jumat (22/9/2026). Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso melalui Aiptu …

x
x