Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Edukasi Penduduk Pendatang Non Permanen Jaga Kamtibmas: “Tak Sekedar Mendata”

Redaksi 01 Metrotv9news 08 Agu 2026

Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aiptu I Made Eka Wiarta bersinergi dengan Babinsa Desa Kesiman Petilan, Pecalang, Linmas, serta perangkat Desa Kesiman Petilan melaksanakan penertiban administrasi penduduk pendatang Non-Permanen di Banjar Kuningan, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, pada Jumat kemarin malam. Dirilis hari ini, pada Sabtu (08/08/2026).

Kegiatan tersebut menyasar penduduk pendatang Non-Permanen yang tinggal di wilayah Banjar Kuningan, khususnya yang menempati rumah kos maupun rumah kontrakan. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan bersama tim melakukan pendataan sekaligus memberikan edukasi agar setiap penduduk pendatang melengkapi identitas kependudukan dan melakukan lapor diri sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 16 penduduk pendatang Non-Permanen berhasil didata, terdiri dari 6 orang pendatang dari Bali atau luar desa dengan rincian 1 laki-laki dan 5 perempuan, serta 10 orang pendatang dari luar Bali yang terdiri dari 7 laki-laki dan 3 perempuan.

Selain tertib administrasi, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para penduduk pendatang untuk turut menjaga keamanan lingkungan, menghormati adat dan aturan setempat, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penertiban administrasi penduduk pendatang Non-Permanen merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan kondusif.

“Pendataan ini bukan semata-mata untuk melakukan penertiban, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk memastikan keberadaan penduduk pendatang tercatat dengan baik sekaligus mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Kapolsek.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wakapolda Bali Dukung Penuh Program Strategis Pemerintah, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Hunian Layak

Redaksi 01 Metrotv9news

09 Agu 2026

Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia ke Provinsi Bali yang berlangsung di Gedung Wanita Nari Graha, Jalan Cut Nyak Dien No. 3, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Sabtu kemarin. Dirilis hari ini, pada Minggu (09/08/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan …

Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kodim 0809/Kediri Gelar Berbagai Perlombaan

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // KEDIRI – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kodim 0809/Kediri menggelar berbagai perlombaan yang diikuti oleh prajurit dan keluarga besar TNI. Kegiatan berlangsung meriah di Lapangan Makodim 0809/Kediri, Jalan A. Yani, Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, Minggu (9/8/2026). Berbagai perlombaan tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan …

Polres Lumajang Kunci Pergerakan Api di Ranupani Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – LUMAJANG – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus diperkuat. Sebelumnya, Polres Lumajang Polda Jatim telah membuat sekat bakar (Fire Break) untuk mengunci pergerakan api agar tidak meluas ke wilayah Kabupaten Lumajang. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Lumajang, BPBD Kabupaten Lumajang, …

Pakar Hukum Dorong Polri Tindak Tegas Konten Medsos yang Mengandung Provokasi

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta – Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menilai penegakan hukum terhadap penyebaran konten manipulatif dan provokatif di media sosial diperlukan ketika materi yang disebarkan telah memenuhi unsur tindak pidana. Menurut Rullyandi, konten semacam itu tidak hanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi, tetapi juga dapat berdampak pada ketertiban dan keamanan publik apabila memicu …

KBPBI Apresiasi Komitmen Kapolri Kawal Aspirasi dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // – Jakarta – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang membuka ruang dialog untuk mendengarkan secara langsung aspirasi buruh terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (07/08). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus perwakilan …

Mengusung PIRING NGAWI, Kapolres Bangun Kedekatan dan Kebersamaan dengan Anggota

Redaksi Metrotv9news

09 Agu 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Membangun komunikasi yang dekat dan terbuka tidak hanya dilakukan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K , M.Si., bersama masyarakat. Kepedulian yang sama juga ditunjukkan Kapolres Ngawi kepada seluruh personel internal melalui program PIRING NGAWI (Piluhat & Silaturahmi Rombongan Ngumpul ing Ngawi). Mengusung semangat “Srawung Ramah, Nyawiji ing Rasa”, kegiatan PIRING …

x
x