Ungkap Tipidkes Bidang Farmasi, Polda Bali Amankan 3 Pelaku

redaksi 16 Sep 2025

Wadireskrimsus AKBP I Nengah Sadiarta S.I.K., S.H., M.K.P., bersama Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., didampingi para Kasubdit, didepan para awak media menyampaikan Polda Bali berhasil mengungkap tindak pidana kesehatan (Tipidkes) bidang farmasi, pada Selasa (16/09/2025).

Pengungkapan tersebut ada di tiga TKP yang berbeda dengan barang bukti lebih dari 4000 butir tablet berlogo “Y dan DMP” dan mengamankan 3 orang pelaku dengan inisial yaitu; 1. BJR laki-laki 21 tahun asal Jember Jatim (yang bersangkutan merupakan residivis)
TKP Taman Dewa Ruci Jl. By Pass Ngurah Rai Kuta Badung pada 12 September lalu; 2. EW laki-laki 24 tahun asal Jember Jatim
TKP Jl.Tunjung Sari Denbar pada 14 September lalu; 3. MAF laki-laki 25 tahun asal pasuruan Jatim, TKP Jl.Taman Sari Kelan Kuta Badung pada 14 September lalu.

Modus operandi pelaku melakukan kegiatan mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang termasuk ke dalam obat keras daftar G Pasal 3 tanda khusus untuk obat keras daftar G dengan cara melakukan penjualan obat “tablet putih berlogo Y & kuning berlogo DMP” untuk mendapatkan keuntungan (uang) dan menurut pelaku barang haram tersebut dipesan melalui Facebook atas nama Rohan di Jember.

Selanjutnya Ditreskrimsus Polda Bali melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dan satu ahli untuk melakukan pemeriksaan sampel di Lab BPOM Bali, benar saja hasil yang ditemukan dari tablet berwarna putih dengan logo “Y” positif mengandung triheksifenidil HCL dengan kadar 3.72 mg. Sedangkan tablet kuning berlogo “DMP” positif mengandung dekstrometorpan dengan kadar 18,75 mg/tab.

Jika dikonsumsi Efek dari penggunaan tablet berlogo “Y dan DMP” tersebut sangat berbahaya karena menyerang sistem saraf pusat menyebabkan pusing kepala, ngantuk, kebingungan, hilang konsentrasi dan gangguan koordinasi, serta berpengaruh terhadap keselamatan publik karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas, cedera di tempat kerja maupun perilaku yang beresiko.

Sesuai dari hasil pemeriksaan para pelaku, para saksi, maupun barang bukti seperti lebih dari 4000 butir tablet berlogo “Y dan DMP”, HP, uang tunai dan Sepeda Motor milik pelaku maupun BB lainnya, saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan maupun pengembangan kasus lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal; Pasal 435 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang
kesehatan, “Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) di pidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000, (Lima Miliar Rupiah)”

Terkait kasus ini, “Polda Bali mengimbau kepada masyarakat Bali mari kita saling mengingatkan dan saling menjaga dari bahaya peredaran obat-obat gelap yang tidak berijin dari BPOM, termasuk tablet yang berlogo “Y dan DMP” tersebut dikarenakan jika dikonsumsi efeknya sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh kita, apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran tablet putih berlogo “Y” dan kuning berlogo “DMP” termasuk obat-obat yang mencurigakan lainnya agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat jangan kawatir kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor, tegas Wadir.

•>Pewarta: Juli, •>Editor: Juli ESP

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kehadiran Wakapolda Bali di UNHI, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kelestarian Budaya Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

26 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., menghadiri rangkaian upacara keagamaan Upacara Padudusan Alit, Catur Rebah, lan Rsi Gana yang berlangsung khidmat di Pura Maha Widya Saraswati, Universitas Hindu Indonesia …

Polsek Dentim Amankan Rangkaian Ngangget Don Bingin Karya Adat, di Desa Adat Kesiman

Redaksi 01 Metrotv9news

26 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Polsek Denpasar Timur (Dentim) hadir mengamankan rangkaian kegiatan adat Ngangget Don Bringin yang merupakan bagian dari Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel Desa Adat Kesiman, Kamis kemarin sore. Terbit Jumat (25/09/2026). Kegiatan diawali di kawasan …

AKP I Wayan Suyasha Resmi Jabat Kapolsek Susut, Kapolres Bangli: “Segera Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan”

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS BANGLI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRES BANGLI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja. Polres Bangli kembali menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Susut, pada Jumat (25/09/2026) sore. Bertempat di Lapangan Apel Polres Bangli, upacara yang …

Polsek Denpasar Barat Gencar Patroli Sambang: “Pantau Keamanan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas”

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personil Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan patroli sambang di sejumlah wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, pada Jumat (25/09/2026). Kegiatan patroli sambang tersebut dilaksanakan sebagai upaya …

Sinergi Lintas Agama, Polresta Denpasar Serap Masukan Tokoh Gereja Wujudkan Denpasar yang Aman

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Polresta Denpasar terus memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan tokoh agama serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Denpasar. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama Pendeta, Romo dan Pengurus …

Monitoring Penegakan Hukum di Bali, Komisi III DPR RI Terima Paparan Kinerja dan Tantangan Polda Bali

Redaksi 01 Metrotv9news

25 Sep 2026

METROTV9NEWS BALI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLDA BALI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Polda Bali menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Presisi Polda Bali. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas di …

x
x