Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum

Redaksi 01 13 Okt 2026

PATI || METROTV9NEWS – Satreskrim Polresta Pati menangani kasus dugaan kekerasan fisik terhadap seorang anak berinisial K (16) yang terjadi di lingkungan sekolah di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Dalam perkara ini, polisi mengidentifikasi 14 anak sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Pengungkapan penanganan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Selasa (13/10/2026), pukul 12.00 WIB hingga selesai. Kegiatan itu turut dihadiri Kasubsi BKA Bapas Agustinus Franky Setiawan, S.H., M.H., Pembimbing Kemasyarakatan PK Madya Bambang, S.H., M.H., serta Kepala Dinsos P3AKB dr. Aviani Tritanti Venusia, M.M.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi tertanggal 10 Oktober 2026. “Laporan resmi telah kami terima dan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan serta penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penanganan perkara, dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026), sekitar pukul 18.45 WIB dan 20.30 WIB. Lokasi kejadian berada di lingkungan sekolah di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Polisi masih mengacu pada hasil pemeriksaan dan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang dilaporkan.

Korban K (16) dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah dan mulut. Menurut Kompol Dika, korban mengalami pendarahan pada bagian mulut serta pembengkakan di area wajah setelah kejadian tersebut. “Korban sempat mendapatkan penanganan medis di instalasi gawat darurat rumah sakit. Kami juga memperhatikan kondisi psikologis korban agar memperoleh pendampingan yang diperlukan,” ungkapnya.

Terkait dugaan penyebab kejadian, polisi menyebut peristiwa tersebut dipicu persoalan pribadi atau kesalahpahaman antara pihak-pihak yang terlibat. Meski demikian, penyidik tetap mendalami keterangan para pihak untuk memastikan rangkaian kejadian dan peran masing-masing anak. “Motif dan keterlibatan setiap pihak harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukan sekadar asumsi,” tegas Kompol Dika.

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar kuitansi pembayaran pengobatan dari RS KSH Pati tertanggal 9 Oktober 2026 dan satu potong kemeja lengan pendek berwarna putih milik korban. Sebanyak 14 anak diidentifikasi sebagai ABH dalam perkara tersebut. “Barang bukti yang telah diamankan akan digunakan untuk mendukung proses pembuktian sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan medis melalui Visum et Repertum serta berkoordinasi untuk pemeriksaan psikologis korban. Langkah tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara sekaligus mengetahui dampak kejadian terhadap kondisi korban. Kompol Dika menegaskan bahwa kepentingan korban harus tetap diperhatikan selama proses hukum berjalan, termasuk kebutuhan pemulihan dan pendampingan.

Mengingat pihak yang berhadapan dengan hukum merupakan anak, penanganan perkara dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Kami menerapkan ketentuan khusus dalam penanganan perkara anak, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak, kepentingan terbaik bagi anak, serta proses hukum yang berlaku,” kata Kompol Dika.

Dalam perkara ini, pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 80 ayat (2), subsidair Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana sesuai unsur dan ayat yang diterapkan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan, menyelesaikan persoalan secara bijak, serta memberikan ruang bagi proses hukum berjalan. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Kompol Dika.

Pewarta : Muhaimin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Yayasan Rehabilitasi Narkoba Jalin Kerja Sama Pendekatan Kerohanian dengan Pembina Kerohanian Adam Jaenudin

Redaksi 01 Metrotv9news

14 Okt 2026

Jawa Timur — Dalam upaya memperkuat layanan dan dukungan pemulihan bagi penyalahguna narkoba, Yayasan Rehabilitasi Narkoba resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pembina Kerohanian, Adam Jaenudin, pada Rabu (14/10/2026). Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam mendukung proses pemulihan para penerima manfaat rehabilitasi, dengan menghadirkan pendekatan pembinaan kerohanian …

Tingkatkan Profesionalisme Satpam, Satbinmas Polres Kediri Kota Berikan Pembekalan Gada Pratama

Redaksi 01

14 Okt 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kediri Kota terus berupaya meningkatkan profesionalisme calon anggota satuan pengamanan (Satpam) melalui pemberian materi pendidikan dan pembinaan. Kali ini, personel Satbinmas memberikan materi tentang persiapan pelaksanaan tugas kepada 60 peserta pendidikan Satpam kualifikasi Gada Pratama di Kantor PT Satia Raya Nanda, Jalan Dandang Gendis, Gogorante, …

Satgas TMMD Kodim 1613/Sumba Barat Tak Kenal Lelah dan Panas Dalam Membangun MCK Dan Sumur Bor

Redaksi 01 Metrotv9news

14 Okt 2026

Satgas TMMD Kodim 1613/Sumba Barat Tak Kenal Lelah dan Panas Dalam Membangun MCK Dan Sumur Bor   SUMBA BARAT/NTT – Metrotv9news.com Upaya TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1613/Sumba barat tidak hanya fokus pada pembangunan jalan dan irigasi, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Hari ini, pekerjaan pembangunan sarana sanitasi vital berupa MCK (Mandi, …

Hari Pertama TMMD Ke-130, TNI Bersama Warga Mulai Garap Pembukaan Jalan di Lingo Lango

Redaksi 01 Metrotv9news

14 Okt 2026

Hari Pertama TMMD Ke-130, TNI Bersama Warga Mulai Garap Pembukaan Jalan di Lingo Lango SUMBA BARAT/NTT –Metrotv9news.com Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2027 oleh Kodim 1613/Sumba Barat terus berjalan. Memasuki hari ke-1 (H+1), Rabu (14/10/2027), kegiatan difokuskan pada sasaran fisik berupa pembukaan badan jalan di Desa Lingo Langa, Kecamatan Tanarighu, …

Tingkatkan Kesadaran Pola Hidup Sehat, Anggota Kodim 0808/Blitar Ikuti Penyuluhan Kesehatan Jantung

Redaksi 01

14 Okt 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Dalam upaya memelihara kesehatan serta meningkatkan kualitas hidup para prajurit dan PNS, Kodim 0808/Blitar menggelar kegiatan Penyuluhan Kesehatan tentang Penyakit Jantung bertempat di Aula Shodancho Soeprijadi Kodim 0808/Blitar, Jl. A. Yani No. 06, Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Rabu (14/10/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 personel ini dipimpin langsung oleh Kasdim 0808/Blitar …

Bhabinkamtibmas Desa Karangwinongan Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Sektor Pertanian Jagung

Redaksi 01

14 Okt 2026

JOMBANG || METROTV9NEWS – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Karangwinongan, Brigadir Nurul Fauzi, melaksanakan kegiatan pengecekan ketahanan pangan di sektor pertanian tanaman jagung yang berlokasi di Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung. Kegiatan tersebut dilakukan dengan meninjau lahan pertanian milik Bapak Harto dengan luas lahan mencapai 0,6 hektare. Adapun jenis …

x
x