Kalaborasi Lintas Sektor, BKSDA Bali Amankan 284 Ekor Burung: “283 Ekor Dilepasliarkan di TN Bali Barat”

Redaksi 01 Metrotv9news 04 Agu 2026

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melalui Resor KSDA Wilayah Buleleng–Pelabuhan Gilimanuk dan Resor KSDA Wilayah Jembrana bersama petugas Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Satpel Gilimanuk serta Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Gilimanuk melakukan tindakan pengamanan terhadap pengiriman satwa jenis burung yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan peredaran satwa, pada 1 Agustus 2026 sekitar pukul 16.57 WITA di Pelabuhan Gilimanuk. Dirilis hari ini, pada Selasa (04/08/2026).

Tindakan pengamanan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi adanya dugaan pengiriman burung tanpa dokumen dengan tujuan Pulau Jawa. Selanjutnya secara bersama-sama petugas melakukan pemeriksaan terhadap beberapa bus dan didalam bus Wisata Komodo dengan nomor polisi DK 7374 UT ditemukan 7 kotak berisi burung yang akan dibawa menuju Pulau Jawa tanpa disertai dokumen apapun baik dokumen karantina maupun dokumen kehutanan.

Dari hasil pemeriksaan, tidak terdapat penumpang yang mengakui kepemilikan burung tersebut. Petugas BKSDA Bali bersama BBKHIT Satpel Gilimanuk selanjutnya melakukan penghitungan dan identifikasi jenis terhadap burung yang diamankan tersebut, dengan hasil sebanyak 284 ekor dari 4 jenis, terdiri atas 100 ekor Trucuk/Merbah Cerucuk (Pycnonotus goiavier) dalam kondisi hidup dan 1 ekor dalam kondisi mati, 136 ekor Pleci/Kacamata (Zosterops melanurus) dalam kondisi hidup, 31 ekor Gelatik Wingko/Gelatik Batu (Parus cinereus) dalam kondisi hidup, serta 16 ekor Sikatan Rimba Dada Coklat (Cyornis olivaceus) dalam kondisi hidup. Berdasarkan hasil identifikasi, jenis-jenis burung tersebut tidak termasuk dalam daftar jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Namun demikian, status tidak dilindungi tidak berarti satwa dapat diangkut tanpa dokumen. Berdasarkan Pasal 157 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2024, peredaran jenis tumbuhan dan satwa liar untuk tujuan nonkomersial maupun komersial wajib dilengkapi dengan dokumen Peredaran Jenis TSL, yang meliputi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Luar Negeri (SATS-LN).

SATS-DN merupakan dokumen yang menyertai peredaran tumbuhan dan satwa liar dalam negeri dari lokasi asal menuju lokasi tujuan, sedangkan SATS-LN merupakan dokumen yang menyertai peredaran tumbuhan dan satwa liar untuk keperluan ke luar atau masuk wilayah Indonesia. Dokumen tersebut diperoleh melalui pengajuan permohonan kepada Balai Besar/Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA/BKSDA) atau unit pengelola sesuai kewenangannya, dengan melengkapi persyaratan dan dokumen asal-usul satwa serta memenuhi ketentuan peredaran yang berlaku.

Untuk peredaran dalam negeri seperti pengangkutan burung dari Bali menuju Pulau Jawa, dokumen yang diperlukan adalah SATS-DN, yang wajib diperoleh sebelum satwa diangkut dari lokasi asal menuju lokasi tujuan.

“Setiap pengangkutan satwa liar, baik jenis yang dilindungi maupun tidak dilindungi, harus dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Petugas Resor KSDA Wilayah Buleleng – Pelabuhan Gilimanuk.

Pada 2 Agustus 2026, BKSDA Bali berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) untuk melakukan pelepasliaran terhadap 283 ekor burung tersebut dan pelepasliaran dilaksanakan di kawasan TN Bali Barat wilayah Karangsewu, dengan mempertimbangkan kesesuaian habitat dan sebarannya. Pelepasliaran disaksikan atau dilakukan bersama-sama dengan Kepala Seksi I TN Bali Barat beserta anggota, petugas BBKHIT Satpel Gilimanuk, Kelompok Alam Karangsewu ( kelompok binaan TN Bali Barat yang mengelola dan menjaga kawasan tersebut ), serta LSM Flight Protecting Indonesia’s Birds.

“Terhadap kejadian ini, BKSDA Bali akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengangkutan dan peredaran satwa liar tanpa dokumen tidak dapat ditoleransi, baik terhadap jenis yang dilindungi maupun tidak dilindungi.

Sepanjang tahun 2026, Sepanjang tahun 2026, BKSDA Bali telah melakukan penyelamatan satwa jenis aves dengan jumlah mencapai sekitar 12.000 ekor, yang menunjukkan bahwa hal ini masih menjadi perhatian serius dalam upaya konservasi. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” ujar Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko BKSDA Bali terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran dan pengangkutan tumbuhan dan satwa liar, khususnya pada pintu keluar-masuk Pulau Bali.

Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan peredaran satwa dilaksanakan sesuai ketentuan serta mendukung perlindungan dan kelestarian keanekaragaman hayati. SEPENUH HATI UNTUK ALAM BALI Penulis: Neli Agustin Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko – 081533288823 Informasi lebih lanjut hubungi: Kepala Seksi Konservasi KSDA Wilayah I BKSDA Bali

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

JAKARTA -(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengunjungi kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Kompetisi yang diikuti kategori masyarakat umum serta TNI/Polri tersebut berlangsung di ICE BSD City Hall 8-9, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (26/09/2026). Kompetisi Primarox merupakan olahraga kebugaran yang memadukan lari …

Bulu Roma Berdiri, Hati Bersaksi — Kombes Pol. Suwandi Prihantoro Jelaskan Makna Sebenarnya “Merinding

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Dalam kesempatan yang hangat dan penuh ketenangan, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali, membagikan renungan mendalam tentang makna di balik perasaan yang sering dialami namun jarang dipahami sepenuhnya: merinding. Beliau menjelaskan: “Merinding bukan sekadar reaksi kulit yang berdiri karena dingin. Bukan pula gemetar yang muncul karena …

Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Kontrol Lapas, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Satuan Samapta Polres Lumajang terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P), personel Sat Samapta Polres Lumajang menyambangi dan melakukan kontrol di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jumat (25/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul …

Kapolsek Jatiroto Silaturahmi dengan Petugas KAI, Perkuat Koordinasi Keamanan Lintasan Rel

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS — Polsek Jatiroto Polres Lumajang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan lintasan rel kereta api. Kapolsek Jatiroto AKP Imam Soepardi bersama anggotanya melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 …

Polsek Gucialit Gelar Poros Pagi, Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan Pelajar

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Personel Polsek Gucialit, Polres Lumajang, melaksanakan kegiatan poros pagi atau strong point untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitar SDN Gucialit 01, Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.20 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu Latif F dan Aipda I. Putu Pande A.D. Kehadiran personel kepolisian …

Polsek Tempursari Hadiri Cakyuk Camp SMA Mataram, Pelajar Diimbau Jauhi Narkoba

Redaksi 01

26 Sep 2026

LUMAJANG || METROTV9NEWS – Polsek Tempursari, Polres Lumajang, menghadiri kegiatan perkemahan Cakyuk Camp yang digelar SMA Mataram Tempursari di Lapangan Dusun Karangmenjangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026). Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno bersama Bripda Ryko hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap kegiatan positif yang diikuti para pelajar. Iptu Sukirno mengatakan, …

x
x