Kejari Gianyar Gelar Rakor PAKEM 2025, Perkuat Pengawasan

redaksi 14 Agu 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, di Aula Kejari Gianyar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Gianyar, Pasi Intel Kodim 1616 Gianyar, BIN Daerah Gianyar, Kepala Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Gianyar, Ketua MDA Kabupaten Gianyar, Ketua MDA Kecamatan se-Kabupaten Gianyar, Ketua Pengurus Cabang NU Kabupaten Gianyar, Ketua Forum Perbekel se-Kabupaten Gianyar, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Gianyar, MUI Cabang Gianyar, PHDI Kabupaten Gianyar, Tokoh Agama Kristen Protestan, Tokoh Agama Kristen Katholik, Tokoh Agama Budha, Ketua DPD LDII Kabupaten Gianyar, Pengurus Organisasi Here Krishna Gianyar, Pengurus Organisasi Brahma Kumaris, Perwakilan Penganut Agama Baha’I Gianyar, Perbekel se-Kecamatan Gianyar dan Kecamatan Blahbatuh, pada Rabu (13/08/2025) kemarin.

Rapat koordinasi atau Rakor ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Kejaksaan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, yang memberikan mandat kepada Kejaksaan untuk mengawasi aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Dalam kegiatan ini, setiap anggota Tim PAKEM menyampaikan laporan sesuai bidang tugas dan tanggung jawabnya terkait perkembangan situasi serta kondisi terkini aliran kepercayaan di wilayah Kabupaten Gianyar.

Pembahasan juga mencakup langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, termasuk deteksi dini terhadap aliran atau ajaran yang terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat, membahayakan negara, atau berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PAKEM memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan ketertiban umum.

“Tujuan PAKEM ini adalah melindungi masyarakat dari pengaruh ajaran atau aliran yang berpotensi menyesatkan, memecah belah persatuan, maupun mengganggu keamanan. Kita juga bertugas mengantisipasi penyalahgunaan kebebasan beragama yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kajari Gianyar.

Kajari Gianyar menegaskan bahwa menjaga kerukunan antarumat beragama adalah kewajiban bersama. Kepekaan terhadap dinamika dan perubahan situasi di masyarakat, khususnya terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan, harus selalu diutamakan.

“Permasalahan ini bersifat sensitif, sehingga dibutuhkan kewaspadaan serta kerja sama dari seluruh pihak. Diharapkan Kabupaten Gianyar dapat senantiasa menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Gianyar meneguhkan komitmennya untuk terus membangun sinergi lintas lembaga, mengedepankan pendekatan preventif, dan memastikan pengawasan terhadap aliran kepercayaan berjalan efektif demi terciptanya masyarakat yang rukun, damai, dan sejahtera, tutup Agus Wirawan.

•>Pewarta: Juli, •>Editor: Juli ESP

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Berstandar Nasional, Berjiwa Adiwiyata — SMKN 3 Tulungagung Membangun Masa Depan

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

TULUNGAGUNG — SMKN 3 Tulungagung terus membuktikan diri sebagai salah satu sekolah kejuruan unggulan yang berpegang teguh pada standar mutu pendidikan bertaraf nasional. Komitmen terhadap kualitas telah dibuktikan secara nyata melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 yang dijalankan secara konsisten sejak tahun 2007 hingga 2017. Keseriusan ini tak hanya berhenti pada dokumen, melainkan diwujudkan …

Pejamkan Mata, Bukakan Hati — Menerawang Adalah Melihat dengan Batin

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Ada kebijaksanaan mendalam yang patut direnungkan bersama: menerawang bukanlah menghayal, melainkan melihat dengan terpejam. Ketika mata lahiriah terpejam, dunia luar tak lagi membelokkan pandangan. Di saat itulah mata batin terbuka lebar — mampu melihat apa yang tak tampak di permukaan, memahami apa yang tak terucap oleh kata. Menerawang bukan melamun, bukan pula …

Pimpin Langkah Binmas Polda Bali – AKBP I Dewa Gede Artana Teguhkan Kerja Nyata di Lapangan

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI – AKBP I Dewa Gede Artana, S.Sos., M.H.,Kepala Sub Bidang Pembinaan Masyarakat (Kasubdit Binmas) Polda Bali, memimpin jalannya kegiatan koordinasi dan pembinaan di lingkungan Direktorat Binmas Polda Bali. Dari ruang kerjanya yang berwibawa,beliau memberikan arahan langsung kepada jajaran -menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus berakar di masyarakat,setiap kebijakan harus menyentuh kepentingan rakyat, …

Kepala Bapenda Denpasar Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Sukarno, putra Proklamator Kemerdekaan RI Ir. Soekarno. Ucapan turut berduka cita disampaikan melalui karangan bunga yang dikirimkan ke kediaman duka di Jalan Sriwijaya Raya No. 26, Selong-Kebayoran Baru, …

Turut Berduka Cita — Berpulangnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra Bin Soekarno

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Seluruh masyarakat Kota Denpasar turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Soekarno, putra putra Proklamator Kemerdekaan RI Ir. Soekarno. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E., menyampaikan rasa belasungkawa tulus melalui karangan bunga ucapan turut berduka cita yang dikirimkan ke Jalan Sriwijaya Raya No. 26, …

Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

x
x