Kurang dari 1×24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor TKP Ketanggi

Redaksi Metrotv9news 31 Jan 2026

METROTV9NEWS.COM // Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, pada Jumat (30/1/2026) dini hari. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak laporan diterima, dan pada hari Sabtu (31/1/2026) dilaksanakan konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban tengah tertidur di dalam kamar. Korban mendengar suara pintu diketuk dan sempat melihat wajah seorang laki-laki yang mengintip dari jendela. Tidak lama kemudian, korban mendengar suara sepeda motor. Sekitar 10 menit berselang, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motor miliknya, 1 (satu) unit Yamaha Mio Soul warna hijau Nopol AE 2274 LR, yang sebelumnya diparkir di halaman rumah, telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polres Ngawi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Madiun–Ponorogo.

Dari hasil interogasi, pelaku berinisial IR mengakui perbuatannya dan membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Pelaku juga mengaku telah membuang plat nomor kendaraan di Jembatan Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Saat dilakukan pengembangan dan pengecekan lokasi pembuangan barang bukti, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan prosedur kepolisian.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) lembar STNK, 1 (satu) lembar fotokopi BPKB, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau, serta 1 (satu) buah kunci almari yang digunakan pelaku untuk menyalakan sepeda motor tersebut.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan komitmen Polres Ngawi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 1×24 jam, pelaku curanmor berhasil kami amankan. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi,” tegas Kapolres Ngawi

AKBP Prayoga Angga juga menambahkan bahwa terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, petugas telah mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Ngawi. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta aktif menjaga keamanan lingkungan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Pewarta : jevian

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menggagalkan peredaran lebih dari 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30), di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari. Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape …

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Redaksi 01

28 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — “Satu Klik, Sejuta Dampak” menjadi tema Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 2026. Tema tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengenai perkembangan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan peran strategis pemuda dalam menghadapi perubahan. Dalam kuliah umum kepada mahasiswa baru UMSU, …

x
x