Polisi Tembak 2 Tersangka Residivis Specialis Bongkar Rumah Kosong di Sunggal

Redaksi Metrotv9news 02 Jun 2025

METROTV9NEWS.COM // – DELI SERDANG Dua tersangka specialis bongkar rumah kosong ditangkap Polisi. Tersangka yang berhasil ditangkap yakni SD Alias Gebes (40) (recidivis), M Alias Adi (39) (recidivis).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol. Bambang G Hutabarat, S.H., M.H didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak, S.E., S.H saat gelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Sunggal, Senin sore (02/06/2025).

Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi dibeberapa wilayah hukum Polsek Sunggal diantaranya di Toko Vape Jalan Setia Budi Medan pada Selasa (20/05/2025), Rumah Makan Siap Saji Jalan Pembangunan Medan, pada Rabu (28/05/2025), Jalan Sunggal Medan, pada Senin (26/05/2025), Jalan Darussalam Medan, pada Minggu (25/05/2025).

Adapun motif dari para pelaku adalah melakukan pencurian tersebut untuk memiliki barang yang pelaku curi dan untuk mendapatkan uang dari penjualan hasil curian.

“Kedua pelaku ditangkap di Jalan Flamboyan Medan. Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku yakni SD Alias Gebes dan M Alias Adi,” tegasnya.

Modus operandi, pelaku berkeliling mencari Rumah atau Ruko yang kosong, setelah mendapatkan target rumah atau Ruko yang kosong, kedua orang pelaku membongkar Rumah dan Ruko tersebut dan mengambil barang-barang berharga milik korban yang dapat dibawa oleh kedua pelaku.

Untuk mengelabui petugas, setiap berhasil, pelaku kerap merubah warna sepeda motor yang digunakan untuk kejahatan

“Hasil dari penjualan barang curian tersebut, merek belikan 2 pasang sepatu olahraga,” tuturnya.

Seakan tidak ada rasa takut dan jera dalam hukuman yang dijalaninya, pelaku mengulangi kejahatan yang sama.

“Kedua pelaku ini merupakan residivis perkara yang sama dan baru saja keluar dari pejara,” tutup Kapolsek Sunggal.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, dalam kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, terhadap tersangka disangkan dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (Satu) Unit R2 Yamaha Mio Merah, 2 (Dua) Unit Hp Android Tecno Spark dan Samsung Lipat, 1 (Satu) Unit Helm Merk Honda, 2 (Dua) Buah Jaket Warna Coklat dan Warna Hitam, 2 (Dua) Buah Topi Warna Hitam Merk Vans dan DC Shoes, 2 (Dua) Pasang Sepatu Merk Adidas Warna Hitam Putih dan Merk Nike Warna Hijau Putih, 2 (Dua) Buah Tas Gantung Warna Hitam dan Coklat, 8 (Delapan) Buah Kunci L dan Tang Buaya, 1 (Satu) buah Jam Tangan Merk Alba dan 1 (Satu) buah Dompet Warna Hitam Berisi KTP, SIM, KIS, ATM BNI, Kartu Berobat, dan STNK Korban.(***)

Pewarta : Jhon

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kawal Aspirasi, Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi Tetap Aman melalui Dialog Publik

Redaksi 01

30 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 dengan tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai pentingnya literasi informasi, pelayanan penyampaian pendapat di …

Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Redaksi 01

30 Sep 2026

PROBOLINGGO || METROTV9NEWS – Ada cara jitu yang terus dilakukan Polres Probolinggo Polda Jatim untuk menjaga wilayahnya tetap aman dan damai. Salah satunya dengan memaksimalkan peran personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Lewat agenda sambang warga, para Polisi ini nggak cuma sekadar patroli keliling kampung. Mereka aktif nongkrong bareng warga, …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi 01

30 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Kepolisian Resor (Polres) Malang Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram yang dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang. Dalam operasi ini, Polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (30) di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat …

SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan

Redaksi 01

30 Sep 2026

BOGOR || METROTV9NEWS – Sehari setelah membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan Ketiga Tahun Ajaran 2027/2028, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., kembali mengecek kesiapan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) di Gunung Sindur, Bogor, Selasa (29/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Wakapolri mengawal pengembangan SMA KTB agar …

Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah

Redaksi 01

30 Sep 2026

SERANG || METROTV9NEWS – 29 September 2026 — Densus 88 AT Polri melalui Satgaswil Banten kembali memperkuat upaya pencegahan ekstremisme melalui kegiatan Transformasi Ideologi bertajuk “Jalan Menuju Wasathiyah”. Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama untuk membangun kesadaran ideologi yang sehat, moderat, serta memperkuat komitmen kebangsaan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Le Dian Hotel …

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, 2.382 Tersangka Diamankan

Redaksi 01

30 Sep 2026

SURABAYA || METROTV9NEWS – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Polres jajaran mengungkap 1.870 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Juli hingga September 2026. Dari rangkaian pengungkapan selama Triwulan III tersebut, sebanyak 2.382 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen …

x
x