Polisi Tetapkan 4 Tersangka Buntut Kericuhan Mahasiswa Asal NTT di Malang

Redaksi 01 16 Jun 2024

MALANG || METROTV9NEWS.COM – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil menangkap sekelompok mahasiswa yang terlibat kericuhan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada 7 Juni 2024 lalu. Polisi menetapkan empat tersangka karena terbukti melakukan pengrusakan pada sebuah rumah kos di Jalan Tirto Utomo XI.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan tersebut berinisial DN (23) alias Renta, AK (25) alias Toni, LG (28) alias Lukas, dan AG (23) alias Gusti. Seluruhnya merupakan mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, yang tengah menempuh pendidikan di salah satu kampus swasta di Malang.

“Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Dau berhasil mengamankan keempat terduga pelaku pengrusakan di tempat terpisah wilayah Malang Raya, pada Jumat (14/6),” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (15/6).

Kasihumas menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat sekelompok mahasiswa berjumlah sekitar empat belas orang mendatangi sebuah rumah kos di Jalan Tirto Utomo IX, Kecamatan Dau, pada Jumat (7/6) sekitar pukul 04.30 WIB.

Mereka mencari seorang pria yang diduga tinggal di kos tersebut. Kelompok yang dipimpin Toni tersebut menggedor pintu-pintu kos sambil membawa senjata tajam seperti parang, katana, ketapel, dan pisau karambit saat melakukan sweeping.

Diduga tidak menemukan sasaran, empat dari kelompok tersebut kemudian merusak pintu-pintu kamar serta mengacak-acak sejumlah barang. Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan parah di dalam rumah kos.

“Keempat orang pelaku melakukan pengrusakan, sementara sisanya menunggu di luar,” jelas Ipda Dicka.

Dikatakan Ipda Dicka, pemilik rumah kos segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Dau setelah mengetahui kerusakan yang dialami. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi serta mengejar para pelaku.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan keempat tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk serpihan kaca, kayu, dan senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut. Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kejadian secara mendalam terkait kericuhan tersebut.

“Dari hasil penyidikan, motif mereaka melakukan pengrusakan ini karena tidak menemukan keberadaan seseorang yang mereka cari di kos tersebut, sehingga melampiaskan amarahnya dengan melakukan pengrusakan,” jelas Ipda Dicka.

Kini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Malang untuk proses penyidikan. Seluruhnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan atau pengrusakan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Aksi Kemanusiaan Di Laut Lepas, KRI WSH-991 Evakuasi 11 Warga Papua Nugini

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

(Puspen TNI). Di tengah pelaksanaan misi Satgas Terpadu Port Visit 2026 menuju Vanuatu, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 (KRI WSH-991) mengevakuasi 11 warga negara Papua Nugini (PNG) yang mengalami keadaan darurat setelah perahu yang mereka tumpangi hanyut di perairan Samudra Pasifik, Minggu (27/9/2026). Evakuasi berlangsung sekitar pukul 00.30 hingga 02.30 local time (LT), setelah Pengawas Anjungan …

Polres Malang Sambangi 4 Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Redaksi 01

27 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menyambangi empat keluarga korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 yang berdomisili di Kabupaten Malang. Polisi datang untuk memastikan komunikasi dengan keluarga tetap terjaga di tengah proses pencarian korban. Empat korban tersebut yakni Sulisman asal Pakis, Agus Ribut Setyabudi asal Pakisaji, Bambang asal Tirtoyudo, dan M Ali Imron asal Gondanglegi. …

RANS vs Deltras di Kanjuruhan, 521 Personel Disiagakan Polres Malang

Redaksi 01

27 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Sebanyak 521 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan laga RANS Nusantara FC vs Deltras FC di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (27/9/2026). Pengamanan disiapkan sejak aktivitas suporter sebelum laga hingga penonton meninggalkan stadion. Laga pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027 itu dijadwalkan kick-off pukul 15.30 WIB. Deltras FC diperkirakan membawa sekitar 1.000 suporter …

Kodim 0809/Kediri Gelar Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima Tni Dalam Rangka Hut Tni Ke-81

Redaksi 01

27 Sep 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-81 Tahun 2026, Kodim 0809/Kediri terpilih sebagai salah satu titik penyelenggaraan Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI yang dilaksanakan secara serentak di 101 titik dalam rangka memeriahkan HUT TNI ke-81 Minggu (27/9/2026). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Setyo Santoso Kodim 0809/Kediri, dan diikuti oleh …

Kodim 0808/Blitar Gelar Open Tournament Domino ORADO Piala Panglima TNI Peringati HUT Ke-81 TNI

Redaksi 01

27 Sep 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Aula Sudanco Supriyadi Kodim 0808/Blitar, yang berlokasi di Jalan A. Yani Nomor 06, Kota Blitar, mendadak riuh dan penuh antusiasme. Sebanyak kurang lebih 150 peserta dan tamu undangan hadir dalam pembukaan Open Tournament Domino ORADO Piala Panglima TNI, yang diselenggarakan secara serentak di 101 kabupaten/kota seluruh Indonesia dalam rangka memperingati HUT …

Menanam Harapan, Merawat Pesan — Brigjen Pol. I Made Astawa Titipkan Nilai untuk Generasi Muda

Redaksi 01 Metrotv9news

27 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Sebuah pohon ditanam bukan sekadar di atas tanah, melainkan di dalam hati. Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.Si., Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, melaksanakan kegiatan penanaman pohon yang sarat makna mendalam. Kegiatan ini bukan sekadar penghijauan. Lebih dari itu, ia adalah simbol: menanam harapan, merawat pesan, menitipkan nilai luhur kepada generasi …

x
x