Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu

Redaksi 01 04 Okt 2026

SURABAYA || METROTV9NEWS — Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Lakarsantri, Surabaya.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial A.T.F. beserta barang bukti sabu dengan berat bruto total sekitar 42 gram.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di sebuah perumahan di kawasan Puri Lidah Kulon Indah, Lakarsantri.

“Saat melakukan penggeledahan di kamar tersangka, Polisi menemukan sabu yang disimpan di bawah meja,” kata AKP Adik, Sabtu (3/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, A.T.F. memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dipanggil Kebo yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang.

Dari hasil pendalaman, tersangka mengaku menerima sabu pada 18 Agustus sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Babatan, Wiyung, Surabaya.

Pihak kepolisian saat ini masih menelusuri jaringan lain yang berkaitan dengan pasokan narkotika tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, A.T.F. menawarkan sabu kepada rekan-rekannya dan mendistribusikan barang kepada pembeli menggunakan sistem ranjau, yaitu menempatkan paket di titik tertentu yang telah ditentukan.

“Intensitas transaksi yang dilakukan tersangka diakuinya berkisar antara satu hingga sepuluh kali dalam sehari,” terang AKP Adik.

Kepada penyidik, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu selama kurang lebih tiga tahun dengan harga jual per paket bervariasi dari Rp100 ribu hingga Rp800 ribu.

Dari kegiatan ilegal tersebut, ia mendapatkan uang sekitar Rp200 ribu hingga Rp1 juta serta tambahan sabu untuk dikonsumsi secara cuma-cuma.

Selain 24 klip plastik berisi sabu seberat 42 gram, polisi turut menyita satu unit timbangan elektrik, satu tas selempang hitam, satu kotak plastik cotton buds, satu bungkus paket berbalut lakban cokelat, dan satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, tersangka A.T.F. dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta penyesuaian ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau ketentuan hukum lain yang berlaku.

Pewarta : Muhaimin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polres Madiun Ungkap Penipuan Online Pembelian Besi Baja Rp59,9 Juta, Tersangka Ditangkap di Palembang

Redaksi 01 Metrotv9news

05 Okt 2026

MADIUN – Satreskrim Polres Madiun berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan online dengan modus penjualan besi baja fiktif yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp59.900.000. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial RS di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan oleh Unit II Pidsus …

Upacara HUT TNI ke-81 Berlangsung Khidmat di Lapangan Abyu, Yahukimo

Redaksi 01 Metrotv9news

05 Okt 2026

Yahukimo – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke-81 Tahun 2026 digelar di Kabupaten Yahukimo, Senin (5/10/2026). Kegiatan berlangsung pukul 09.00 hingga 10.15 WIT di Lapangan Abyu GOR Yahukimo, Distrik Dekai. Upacara dipimpin langsung oleh Dandim 1715/Yahukimo, Letkol Inf Rifqi Khanief G. sebagai Inspektur Upacara. Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 08.45 …

Bersama Menjaga Kebenaran — Kemitraan Polres Badung & Metrotv9news Semakin Kokoh

Redaksi 01 Metrotv9news

05 Okt 2026

BADUNG, BALI — Ikatan sinergitas antara kepolisian dan dunia pers kian menguat. Tumirah Pribadi Jaya, S.E., Pimpinan Redaksi Media Metrotv9news, melaksanakan silaturahmi resmi bersama AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Badung. Pertemuan ini dilakukan di ruang kerja Kapolres Badung, dan turut didampingi langsung oleh: – Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, Wakapolres Badung …

Hadir di Tengah Anak Yatim — Polda Bali Salurkan Bantuan ke Ponpes Syifaul Qulub Denpasar

Redaksi 01 Metrotv9news

05 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Senin, 5 Oktober 2026 — Kepedulian jajaran Polda Bali terwujud nyata di tengah anak-anak yang membutuhkan. Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Bali menyerahkan bantuan beras kepada Pondok Pesantren Syifaul Qulub, yang beralamat di Jl. Nuansa Indah Selatan III No. 9B, Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali 80118. Penyerahan bantuan diterima …

Selamat Datang di Polda Bali — Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., M.Si.

Redaksi 01 Metrotv9news

05 Okt 2026

DENPASAR, BALI — Pimpinan Redaksi Metrotv9news Group beserta seluruh Staf dan Jurnalis menyampaikan ucapan selamat datang yang tulus dan penuh kehormatan kepada Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., M.Si., yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali. Amanah Baru, Semangat Baru Kehadiran beliau memimpin jajaran kepolisian di Pulau Dewata menjadi harapan baru bagi …

Panen Perdana Plasma di Luar HGU PT SNIP, Pemkab dan Perusahaan Tak Hadir

Redaksi Metrotv9news

05 Okt 2026

SINTANG // METROTV9NEWS.COM – Kalbar — Panen perdana kelapa sawit di hamparan lahan yang disebut warga berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT Satya Nusa Indah Perkasa (SNIP) digelar masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Kamis (1/10/2026). Panen tersebut melibatkan warga Desa Baung Sengatap, Desa Lepung Pantak, dan Desa Sungai …

x
x