Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya

Redaksi Metrotv9news 14 Apr 2026

METROTV9NEWS.COM // – TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur meringkus seorang pria berinisial MIF (30) karena nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Ironisnya, tersangka mengaku barang haram tersebut merupakan milik ayahnya sendiri yang kini tengah buron.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Wonokusumo – Surabaya.

Petugas bergerak setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MIF mengaku bahwa dirinya hanyalah tangan kanan dari ayahnya sendiri yang berinisial M.

“Tersangka MIF menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik bapaknya berinisial M, yang saat ini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (14/4/26).

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak mengatakan, tersangka MIF mengedarkan sabu atas perintah bapaknya untuk diberikan kepada pemesannya.

MIF berdalih tidak mengetahui secara mendalam mengenai bisnis haram yang dijalankan orang tuanya tersebut.

Ia mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang mengantarkan pesanan tanpa mengetahui nilai transaksi per poketnya.

“Tersangka MIF mengaku tidak mengetahui berapa harga per poket sabu tersebut. Ia hanya ditugaskan untuk menyerahkan barang saja. Bahkan, ia juga tidak tahu dari mana ayahnya mendapatkan pasokan sabu tersebut maupun harga belinya,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Barang bukti tersebut meliputi 12 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto total 6,77 gram, 1 unit timbangan digital, 2 bendel plastik klip kosong, 4 buah skrop dari sedotan warna hitam dan 1 unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Akibat perbuatannya, MIF kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap M, ayah tersangka, guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Surabaya.

Pawarta : Ag / red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
16,4 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan RI-Malaysia, Danrem 121/Abw Serahkan ke BNNP Kalbar

Redaksi Metrotv9news

28 Sep 2026

Pontianak / / METROTV9NEWS.COM – Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penindakan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Acara penyerahan tersebut berlangsung pada Senin (28/9/2026) di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak. Barang haram seberat kurang lebih 16,4 …

Jangan Berhenti Berdoa — Karena Allah Tak Pernah Melupakan Hamba-Nya

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

DENPASAR — Ketika doa yang dipanjatkan seakan belum dijawab, hati mungkin sempat bertanya: apakah didengar? Apakah diperhatikan? Padahal, keheningan itu bukan penolakan, melainkan kesempatan untuk tumbuh dalam kesabaran dan keyakinan. “Kalau doamu belum terkabul, jangan berhenti berdoa. Mungkin Allah sedang mengajarkanmu arti sabar dan percaya.” Belum datang bukan berarti dilupakan. Belum terwujud bukan berarti ditinggalkan. …

Dari Lapangan ke Amanah — H. Masrul Makmur Teguhkan Kesiapan Bawa PWNU Bali Melangkah Lebih Maju

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Semangat yang tak pernah padam, baik di lapangan hijau maupun di tengah pengabdian kepada umat. H. Masrul Makmur, pengusaha sukses sekaligus Wakil Rois Surya Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bali, tampil siap melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi tersebut untuk periode 2026–2031. Bagi beliau, kehidupan ibarat permainan sepak bola: harus cekatan, saling mengoper, menjaga …

Jaga Gambut Tetap Aman, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Berkelanjutan

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

Banjarbaru – Kepulan asap yang masih terlihat dari sejumlah titik lahan gambut mendorong Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor terus meningkatkan upaya pembasahan dan pendinginan di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi, Banjarbaru, Minggu (27/9/2026). Personel Satgas Darat kembali menyisir area yang masih menunjukkan indikasi panas dan asap. Pembasahan dilakukan secara intensif dengan mengarahkan air ke permukaan sekaligus …

MERINDING : Menelusuri Eksistensi Rahasia, Intuisi, Niskala, Dimensi, dan Misteri Gaib Nusantara

Redaksi 01 Metrotv9news

28 Sep 2026

BALI -Merinding — bukan sekadar getaran di permukaan kulit. Ia adalah pintu yang terbuka menuju sesuatu yang lebih luas, lebih dalam, dan lebih agung dari yang dapat dijangkau oleh panca indra semata. Menelusuri Eksistensi — getaran itu menjadi bukti bahwa ada kehadiran yang nyata, meski tak tampak oleh mata. Sesuatu yang ada, menyapa, dan menyentuh …

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Redaksi 01

27 Sep 2026

JAKARTA || METROTV9NEWS – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi hak untuk tahu di tengah car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. ‎Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana …

x
x