Tiga Pelaku Pengeroyokan di Angkringan Nganjuk Diamankan Polisi

Redaksi Metrotv9news 14 Mei 2025

METROTV9NEWS.COM // – Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku pengeroyokan di area angkringan Sedulur, depan Kantor KGP Express, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, pada Senin malam. Kejadian itu sebelumnya terjadi pada Minggu (11/5/2025) dini hari dan dilaporkan korban ke polisi keesokan harinya.

Kejadian berawal saat korban M.Y.E.S. (19), warga Mangundikaran, bersama dua rekannya tengah nongkrong di lokasi. Tiba-tiba mereka didatangi enam pria tak dikenal yang datang dengan dua motor dan langsung melakukan pemukulan serta tendangan hingga korban mengalami luka di bagian mata, kepala, dan kaki.

“Unit Reskrim Polsek Nganjuk Kota langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Dalam tempo kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda,” ujar AKBP Henri, Selasa (13/5/2025).

Dua pelaku dewasa berinisial TP (24), warga Kelurahan Kartoharjo, dan WC (27), warga Kecamatan Sukomoro, ditangkap di rumah dan di depan sebuah kafe. Sementara satu pelaku lainnya, EA (16), pelajar asal Kartoharjo, diserahkan orang tuanya ke Polsek Nganjuk Kota pada malam yang sama.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H. M. H. menegaskan bahwa dampak pengeroyokan tersebut cukup serius, mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet di bagian wajah, sementara dua rekannya juga mengalami cedera fisik.

“Kami juga telah mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti serta tiga lembar permohonan visum dari masing-masing korban,” terang AKP Sukaca

Untuk pelaku di bawah umur, lanjutnya, kasus telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Nganjuk guna penanganan sesuai prosedur hukum anak.

“Kami pastikan proses hukum berjalan objektif dan tuntas. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan menindak tegas segala bentuk kekerasan di ruang publik,” tambah AKP Sukaca.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) , ayat (2 ke 1e)KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
(acha)

Pawarta : Agus.s

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Kediri Ingatkan Jajaran Tak Underestimate Jelang Perayaan HUT RI

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Deretan kegiatan masyarakat mulai meningkat menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kondisi tersebut membuat jajaran Polres Kediri diminta tidak sekadar menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga membaca potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan. Pesan itu disampaikan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. saat memimpin apel jam pimpinan …

Bangun Jejaring Lintas Elemen, Kapolres Kediri Sambangi TNI, Ulama hingga Ketua PN

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI || METROTV9NEWS — Membangun keamanan tidak cukup hanya dengan memperkuat barisan internal. Komunikasi dengan TNI, tokoh agama dan unsur penegak hukum juga menjadi bagian penting untuk membaca persoalan di masyarakat dari berbagai sisi. Hal itu dilakukan Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. pada awal masa tugasnya. Senin (10/8/2026), Beliau menjalani …

Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia

Redaksi 01

10 Agu 2026

BLITAR || METROTV9NEWS – Keberhasilan luar biasa diraih oleh Kodim 0808/Blitar dalam mengawal program strategis penguatan ekonomi rakyat. Pencapaian fisik pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten dan Kota Blitar telah mencapai 100 persen untuk seluruh 260 titik target wilayah sesuai dengan milestone yang diberikan pada akhir Juli 2026, Senin (10/8/2026). Torehan ini menempatkan …

Apel Pagi, Kapolres Kediri Kota Beri Penekanan Keras: Disiplin, Integritas dan Kesiapsiagaan

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penegasan tersebut disampaikan saat apel pagi bersama personel Polres dan Polsek jajaran di Lapangan Apel Mapolres Kediri Kota, Senin (10/8/2026). Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh personel menjaga disiplin, profesionalisme, dan …

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Kodim Belu Kebut Pengerjaan MCK Program Unggulan TNI AD

Redaksi 01 Metrotv9news

10 Agu 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Kodim Belu Kebut Pengerjaan MCK Program Unggulan TNI AD KODIM 1605/BELU – Menjelang pelaksanaan upacara penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129, Satgas Kodim 1605/Belu menggenjot penyelesaian sasaran tambahan pembangunan MCK. Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat guna meningkatkan derajat kesehatan dan sanitasi …

Kapolres Kediri Kota Perkuat Sinergi dengan RS Bhayangkara, Dukung Pelayanan Kesehatan Prima bagi Anggota dan Masyarakat

Redaksi 01

10 Agu 2026

KEDIRI KOTA || METROTV9NEWS – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Senin (10/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi anggota Polri, keluarga besar kepolisian, maupun masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara Polres Kediri …

x
x