Tiga Pria Ditangkap Tim Opsnal Usai Curi Komponen Excavator di Gudang Parit Padang

Redaksi 01 Metrotv9news 24 Sep 2026

METROTV9NEWS BANGKA – Tiga pria di Kabupaten Bangka harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan pencurian sejumlah komponen alat berat dari sebuah gudang excavator di Jalan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial RB alias Akong (40), VR alias Vale (30), dan SP alias Putra (34). Ketiganya diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka dalam pengungkapan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pencurian besi dan komponen alat berat di lokasi tersebut.

“Setelah mendapat informasi, anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Kami juga meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Mauldi, seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunte, Kamis (24/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, polisi memperoleh petunjuk mengenai ciri-ciri orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada RB alias Akong. Polisi menangkap Akong di gudang excavator Jalan Parit Padang pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui ikut melakukan pencurian. Dari keterangannya, aksi itu dilakukan bersama satu orang lainnya bernama Vale,” ujar Mauldi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap VR alias Vale di sebuah rumah kontrakan di Jalan Maria Goreti, Sungailiat, pada Rabu malam sekitar pukul 23.50 WIB.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Vale, Tim Opsnal kembali memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan pelaku lainnya. Petugas selanjutnya melakukan pencarian terhadap SP alias Putra.

Putra akhirnya diamankan di kediamannya di kawasan Kampung Baru Surya Timur, Sungailiat, pada Kamis (24/09/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, mereka mengakui telah melakukan pencurian di gudang excavator tersebut,” kata Mauldi.

Mauldi menjelaskan, ketiga pelaku diduga masuk ke area gudang melalui pintu depan. Mereka kemudian mengambil sejumlah komponen alat berat dengan cara memotong bagian besi menggunakan tang potong dan mesin gerinda.

“Modusnya mereka masuk melalui pintu depan gudang. Beberapa komponen besi dipotong menggunakan tang potong dan mesin gerinda, kemudian barang tersebut dibawa menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam buah besi tracklink, empat buah besi roller, satu besi spring adjuster, tiga besi sproket, dua besi pen bucket, dua besi bushing, serta satu karung berisi sparepart alat berat.

Polisi juga mengamankan dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, yakni Yamaha Mio 125 warna merah putih dengan nomor polisi BN 5852 QD dan Yamaha Xeon warna merah putih dengan nomor polisi BN 2448 QL.

Selain itu, turut diamankan satu tang potong warna oranye, satu mesin gerinda merek Modern, serta satu gulungan kabel warna putih.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan,” ujar Mauldi.

Uang Hasil Curian Diduga Digunakan untuk Membeli Sabu dan Judi Online

Dalam pemeriksaan, penyidik juga mendapatkan keterangan terkait penggunaan uang yang diperoleh dari hasil penjualan barang yang diduga hasil curian.

Mauldi mengatakan, berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, uang tersebut diduga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online.

“Keterangan sementara yang kami peroleh, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online. Namun hal ini masih kami dalami dalam proses penyidikan,” katanya.

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan ketentuan pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP,” tutur Mauldi.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kepala Bapenda Denpasar Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Sukarno, putra Proklamator Kemerdekaan RI Ir. Soekarno. Ucapan turut berduka cita disampaikan melalui karangan bunga yang dikirimkan ke kediaman duka di Jalan Sriwijaya Raya No. 26, Selong-Kebayoran Baru, …

Turut Berduka Cita — Berpulangnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra Bin Soekarno

Redaksi 01 Metrotv9news

29 Sep 2026

DENPASAR, BALI — Seluruh masyarakat Kota Denpasar turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Soekarno, putra putra Proklamator Kemerdekaan RI Ir. Soekarno. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E., menyampaikan rasa belasungkawa tulus melalui karangan bunga ucapan turut berduka cita yang dikirimkan ke Jalan Sriwijaya Raya No. 26, …

Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

x
x