Satresnarkoba Polres Sekadau Amankan Dua Pria dalam Dua Kasus Sabu di Peniti

Redaksi Metrotv9news 17 Sep 2026

SEKADAU / / METROTV9NEWS.COM – Polda Kalbar – Dua pria di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, diamankan Satresnarkoba Polres Sekadau terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya berinisial A (24) dan E (35), warga Desa Peniti, yang diamankan dalam dua kejadian berbeda dengan selang waktu sekitar 30 menit.

A lebih dulu diamankan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, petugas mengamankannya di depan Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), Jalan Sekadau-Sanggau, Desa Peniti.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, dari pemeriksaan yang disaksikan para saksi, petugas menemukan satu plastik klip transparan berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,116 gram.

“Anggota Satresnarkoba mengamankan A sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan para saksi, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Iwan, Kamis (17/9).

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu plastik klip transparan berukuran besar yang berisi 51 plastik klip kosong berukuran kecil, satu lembar potongan aluminium foil, satu kantong plastik hitam, satu alat hisap bong, satu unit timbangan, satu korek api, satu potongan pipet serta dua unit handphone.

Sekitar 30 menit kemudian, petugas kembali melakukan penindakan di Desa Peniti. E diamankan sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah warung di Jalan Sekadau-Sanggau.

Dari pemeriksaan yang disaksikan para saksi, petugas menemukan satu plastik klip transparan berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,12 gram.

Polisi juga mengamankan satu plastik klip transparan kosong berukuran sedang, satu plastik klip transparan kosong berukuran besar, satu kantong plastik hitam, satu kotak rokok dan satu unit handphone.

Iwan menjelaskan, meski terjadi di wilayah yang sama dan hanya berselang sekitar 30 menit, penanganan terhadap A dan E dilakukan dalam dua kasus yang terpisah.

“Terhadap kedua orang tersebut beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Sekadau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

A dan E kini telah diamankan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Iwan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.Hms */ J

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Redaksi 01

29 Sep 2026

SRAGEN || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sragen. Berawal dari penangkapan YKE (28), petugas kemudian menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh selama pemeriksaan hingga mengarah kepada SHP (25), seorang warga binaan di Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama dengan YKE dalam peredaran …

Dit Resnarkoba Polda Jateng Telusuri Peredaran Sabu Lewat Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Diamankan

Redaksi 01

28 Sep 2026

JATENG || METROTV9NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur …

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kestalan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi 01

28 Sep 2026

SURAKARTA || METROTV9NEWS – Personel piket fungsi Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar kos wilayah Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (28/9/2026). Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Harno membenarkan adanya penemuan warga meninggal dunia tersebut. Kompol Harno menjelaskan, peristiwa …

Warga Kalipare Kesulitan Air, Polres Malang-BPBD Salurkan 5.000 Liter

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Warga Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendapat bantuan 5.000 liter air bersih. Bantuan disalurkan Polres Malang bersama BPBD Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kemarau panjang. Satu tangki air bersih dikirim ke Dusun Banduarjo pada Sabtu (26/9/2026). Air kemudian didistribusikan kepada warga di RT 37 hingga …

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

Redaksi 01

28 Sep 2026

MALANG || METROTV9NEWS – Polres Malang menggagalkan peredaran lebih dari 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30), di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari. Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape …

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

Redaksi 01

28 Sep 2026

MEDAN || METROTV9NEWS — “Satu Klik, Sejuta Dampak” menjadi tema Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) 2026. Tema tersebut sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengenai perkembangan teknologi, kemampuan beradaptasi, dan peran strategis pemuda dalam menghadapi perubahan. Dalam kuliah umum kepada mahasiswa baru UMSU, …

x
x